Follow Us

Simak Aturan Pengetatan Perjalanan yang Berlaku Mulai 18 Mei 2021

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 17 Mei 2021 | 09:06
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi pengendara saat penyekatan larangan mudik lebaran di Gerbang Tol Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). Simak syarat aturan pengetatan perjalanan mulai 18 Mei 2021.
ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi pengendara saat penyekatan larangan mudik lebaran di Gerbang Tol Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). Simak syarat aturan pengetatan perjalanan mulai 18 Mei 2021.

Baca Juga: Profil Satgas Nanggala, Intelijen Tempur Kopassus yang Tembak Mati Lesmin Walker Komandan KKB Papua

Namun, angka itu terbilang kecil. Pada Minggu (16/5/2021) diperkirakan sebagai puncak arus balik. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI memprediksi, 3,6 juta orang akan kembali dari kampung halaman pada hari ini.

"Dari catatan kami, ada 22 persen yang akan balik pada hari Minggu H+2, itu kalau dikuantifikasi kira-kira 3,6 juta (orang). Itu jumlah yang banyak," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, baru-baru ini.

Untuk mencegah lonjakan virus corona akibat arus balik, pemerintah pun menyiapkan sejumlah skenario, mulai dari pembentukan pos rapid test antigen, hingga menyiapkan tempat karantina.

Baca Juga: Foto Adam Rosyadi, Model Tampan yang Nekat Dekati Agnez Mo Meski Beda Agama

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo memimpin Operasi Kepolisian Ketupat Jaya 2021 dalam rangka Penyekatan Jalan Tol untuk Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021 di Titik penyekatan Cikarang Barat, Kamis (13/5/2021) dini hari.
ANTARA/HO-TMC Polda Metro Jaya

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo memimpin Operasi Kepolisian Ketupat Jaya 2021 dalam rangka Penyekatan Jalan Tol untuk Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021 di Titik penyekatan Cikarang Barat, Kamis (13/5/2021) dini hari.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, pihaknya menyiapkan 200.000 alat rapid test antigen untuk mengantisipasi lonjakan arus balik Lebaran 2021 di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Doni mengatakan, stok alat rapid test antigen masih tersedia di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung.

"Stok di BPKP 50.000, milik Dinkes 12.000 sudah terdistribusi dan sudah dalam pelayaran dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni sebanyak 200.000 rapid test," kata Doni dalam konferensi pers virtual BNPB, Sabtu (15/5/2021).

Baca Juga: Sosok Fotografer Asal Madura yang Sukses Kerja di Masjidil Haram, Ternyata Segini Gajinya

Pada Senin (17/5/2021) larangan mudik berakhir, aturan soal pengetatan perjalanan berlaku mulai 18 hingga 24 Mei.

Aturan ini tercantum dalam adendum Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pegendalian Penyebaran Covid-19 selama Ramadhan 1442 H. Dalam adendum tersebut, perjalanan dalam negeri diperketat selama H-14 dan H+7 peniadaan mudik Lebaran.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest