Hal tersebut, kata Dudung, sesuai dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan yang telah memperpanjang restrukturisasi kredit higga Maret 2022 dengan harapan dapat meringankan beban debitur di masa pandemi covid-19.
"Saya harapkan kepada perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan jasa-jasa debt collector sudah tidak melakukan kembali. Saya dengan Polda Metro Jaya dengan tegas akan berdiri paling depan membantu rakyat, membantu masyarakat yang ada di DKI," kata Dudung saat konferensi pers di Makodam Jaya Jakarta Timur pada Senin (10/5/2021).
Selain itu, ia juga mengancam kepada para pelaku premanisme baik itu debt collector hingga geng motor untuk tidak lagi melakukan aksinya di wilayah hukum yang dipimpinnya.
"Saya ingatkan kembali, jangan lakukan tindakan premanisme yang nantinya merugikan rakyat. Kodam Jaya Jayakarta dan Polda Metro Jaya akan hadir secepat mungkin bagaimana menumpas kelompok-kelompok tersebut," kata Dudung saat konferensi pers di Makodam Jaya Jakarta Timur pada Senin (10/5/2021).
Dalam kesempatan yang sama, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan, Serda Nurhadi tidak ada kaitannya dengan pemilik mobil.
Berdasarkan hasil pengecekan, Serda Nurhadi memang hanya berniat untuk membatu warga yang sakit.
"Setelah kita cek, rupanya tidak ada kaitannya sama sekali," ujarnya.
"Karena betul-betul saudara Nurhadi hanya ingin membantu kemacetan dan masyarakat yang sedang kesulitan," jelas Dudung.
"Tidak ada maksud lain, hanya ingin menolong masyarakat," tegasnya.
Ia pun menyayangkan tindakan debt collector yang tidak menghargai anggotanya.