Baca Juga: Foto Mesra dengan Denny Caknan Bikin Baper, Happy Asmara: Mendingan Nikah Daripada Pacaran
"Sangat disayangkan para debt collector tidak menghormati, tidak menghargai anggota TNI yang mencoba membawa (pemilik) kendaraan untuk dibawa ke rumah sakit," kata dia.
Pangdam Jaya lalu menegaskan, tindakan para debt collector seperti itu akan ditumpas.
"Saya sudah koordinasi dengan Kapolda, bahwa perilaku debt collector akan kita hentikan."
"Tidak ada karena memanfaatkan pihak tertentu, sehingga menggunakan premanisme."
Baca Juga: Diprotes Bobby Nasution Soal Lokasi Karantina, Edy Rahmayadi: Aku Nggak Peduli Siapa Dia!
"Rencana akan kita tumpas, tidak ada kegiatan yang merugikan masyarakat," tegasnya.
Para debt collector pengepung mobil yang dikemudikan anggota TNI Serda Nurhadi, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Debt collector berjumlah 11 orang itu telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Hendry Lettemu, koordinator para debt collector menyampaikan permohonan maaf pada Serda Nurhadi.