Fakta baru diungkap oleh Ketua RT tempat tinggal pelaku kasus takjil sianida Nani Aprilliani Nurjaman (25) di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ternyata Nani dan target sate beracun sianida racikannya yakni Tomy disebut telah menikah siri.
"Kalau tinggal di sini sudah setahun sama istri siri. Karena dulu itu waktu silaturahim ke tempat saya awalnya itu ngebel (menelepon) Pak Tomy sama Mbak Nani ke sini buat laporan," kata Ketua RT 3 Pedukuhan Cepokojajar, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan Agus Riyanto (40) kepada wartawan, Selasa (4/5/2021).
Agus mengatakan mereka datang untuk melapor sebagai warga baru. Dari laporan itu, Tomy dan Nani mengaku telah menikah siri.

Foto lama pelaku sate beracun Nani Aprilliani Nurjaman (25) alias Tika viral. Polisi berhasil menangkapnya setelah melakukan penyelidikan selama 4 hari.
Saat itu Nani bahkan menelepon orang tuanya untuk meyakinkan Agus.
"Terus Mbak Nani telepon orang tuanya, ortunya bilang sama saya, 'Anu Pak, titip anak saya mau tinggal di situ'. Saya jawab, 'Insyaallah siap, Buk'. Terus ibunya bilang itu, sudah menikah secara agama," ujarnya.
Sehubungan dengan foto menikah siri antara Nani dan Tomy, Agus mengaku keduanya tidak memperlihatkan saat laporan. Namun keduanya menunjukkan bukti foto kopi KTP.
"Tidak menunjukkan (foto nikah siri), hanya bukti hanya foto kopi KTP," ucapnya.