Fatimah disebut meminta mahar pernikahan berupa emas 244 gram. Apabila berpatokan pada harga logam mulia hari ini, mahar tersebut senilai Rp 213 juta.
"Mas kawin kami tanyakan ke calon istri, minta apa? Tadi disampaikan permintaannya emas 244 gram," ujar Abd Ghofur selaku Kepala KUA Peterongan mengutip dari Detik.
"Katanya asisten UAS, calon istri sudah ada kesepakatan dengan UAS minta mas kawin 244 gram emas."
Saat ditemui di KUA, pihak keluarga Fatimah Az Zhara menolak membicarakan tanggal pernikahan,waktunya belum ditentukan karena menunggu kedatangan UAS untuk melaksanakan rapak nikah.
Menurut ayah dari Fatimah, UAS yang akan menentukan waktu dan lokasi pernikahan tersebut.
"Untuk pelaksanaan akad nikah itu semuanya tergantung UAS. Bapaknya Fatimah menyatakan belum bisa menentukan harinya, menunggu UAS datang," tutup Ghofur.
"Tanggal pernikahan yang menentukan UAS, karena UAS sangat sibuk dan jauh."

Formulir Pendaftaran Pernikahan Ustaz Abdul Somad dan Fatimah