"Sudah ada Perda tentang hiburan malam. Aturannya sudah jelas. Ada yang tidak boleh buka sama sekali, ada yang jam bukanya dibatasi hanya tiga jam. Jadi tegakkan saja itu. Tidak usah diprovokasi," kata Munarman, diwawancarai Viva.co.id.
"Ini bukan soal pendapat. Saya lagi ngomong dibentak disuruh diam," lanjut Munarman, seraya menegaskan ia tak takut diproses hukum karena penyiraman itu.
Sejak itu nama Munarman dikenal makin luas, namun dalam citra yang makin jauh berbeda ketika dirinya menjabat posisi-posisi di LSM bidang HAM.
Isu jadi pengacara Freeport Indonesia
Pada 2017, beredar santer kabar bahwa Munarman memegang posisi sebagai pengacara PT Freeport Indonesia. Kabar itu beredar melalui situs web yang kemudian viral di media sosial.
Kabar itu memang simpang-siur. Situs web tersebut bahkan tak jelas menyebut sumber yang mendasari isu itu.
Yang jelas Munarman dikatakan memiliki saham di salah satu perusahaan yang memiliki saham di PT Freeport Indonesia. Meski begitu, Twitter tetap ramai.
Kabar itu ditepis Munarman. Ia dengan enteng mengatakan, "Nasionalisasi saja. Jadikan BUMN. Selesai tuh masalah," kata Munarman, ditulis Detik.
(*)