Follow Us

Innalillahi Wa Inailahi Rojiun, TNI AL Kehilangan 53 Prajurit Terbaik dalam Tugas, Kepala BIN Papua Gugur di Medan Laga Bumi Cendrawasih

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 25 April 2021 | 20:08
Foto tak bertanggal dari Militer Indonesia yang dirilis pada 21 April 2021 ini menunjukkan kapal selam kelas Cakra Indonesia KRI Nanggala 402 (C) berangkat dari pangkalan angkatan laut di Surabaya
INDONESIA MILITARY / AFP

Foto tak bertanggal dari Militer Indonesia yang dirilis pada 21 April 2021 ini menunjukkan kapal selam kelas Cakra Indonesia KRI Nanggala 402 (C) berangkat dari pangkalan angkatan laut di Surabaya

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menjelaskan, serpihan bagian kapal KRI Nanggala ditemukan pada kedalaman 830 meter oleh KRI Rigel.

Saat itu ada tiga bagian kapal KRI Nanggala-402 yang terdeteksi alat multi beam echo sounder.

Lalu, sekitar pukul 01.00 Wita, alat tersebut berhasil melakukan kontak di bawah air di sekitar posisi jatuhnya kapal selam.

Baca Juga: Jadi Satu-satunya Negara ASEAN yang Bisa Bangun Kapal Selam Sendiri, Indonesia Nyatanya Masih Kalah Jumlah Armada Bawah Laut dari Negara Tetangga Ini

"Melakukan kontak bawah air di sekitar posisi datum atau saat tenggelamnya KRI Nanggala pada kedalaman 830 meter," kata Yudo.

Setelah itu, tim segera menurunkan remote operation vehicle (ROV) milik kapal Singapura MV Swift Rescue, pukul 07.37 Wita.

Kemudian, lebih kurang pukul 09.04 Wita, ROV Singapura mendapat visual pada posisi 07' 48' Selatan dan 114' 51" Timur dari datum tempat tenggelamnya KRI Nanggala beejarak 1.500 yard arah selatan pada kedalaman 830 meter.

Baca Juga: Angkut 52 Anggota TNI AL, Ini Foto Profil Komandan KRI Nanggala-402 yang Hilang Kontak, Ternyata Bukan Sosok Sembarangan

Dari hasil foto visual, nampak KRI Nanggala-402 tenggelam menjadi tiga bagian.

"Selain itu, ROV ini juga mampu mengangkat pakian penyelamat MK-11 yang diambil menggunakan penjepit," kata dia.

"Ini terdapat bagian dari KRI Nanggala. Jadi, di sana KRI Nanggala terbelah menjadi 3 bagian," tambahnya.

Baca Juga: Terus Koar-koar Tantang Polisi dari Negara Ini, Jozeph Paul Zhang Ngaku Sudah Buang Paspor Indonesia: Jadi Kasus Saya Tidak Bisa Diproses

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest