Follow Us

Terus Koar-koar Tantang Polisi dari Negara Ini, Jozeph Paul Zhang Ngaku Sudah Buang Paspor Indonesia: Jadi Kasus Saya Tidak Bisa Diproses

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 20 April 2021 | 13:49
Jozeph Paul Zhang yang terjerat kasus dugaan penistaan agama dan ditetapkan sebagai status buron atau red notice oleh Interpol
Youtube/Jozeph Paul Zhang via Kompas.tv

Jozeph Paul Zhang yang terjerat kasus dugaan penistaan agama dan ditetapkan sebagai status buron atau red notice oleh Interpol

Fotokita.net - Terus koar-koar tantang polisi dari negara ini, Jozeph Paul Zhang ngaku sudah buang paspor Indonesia: jadi kasus saya tidak bisa diproses.

Sosok Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoeljono sudah masuk dalam daftar buronan buronan polisi.

Sejak menjadi perbincangan setelah konten di kanal YouTube-nya yang berjudul "Puasa Lalim Islam" viral, Jozeph Paul Zhang mendapat kecaman dari berbagai kalangan.

Dalam tayangan tersebut, Jozeph menyinggung ibadah puasa yang dilakukan umat Islam sekaligus menyatakan bahwa dirinya adalah nabi ke-26.

Baca Juga: Pantas Berani Hina Nabi Hingga Bikin Emosi, Jozeph Paul Zhang Ternyata Ngumpet di Negara Ini, Data Pribadinya Sudah di Tangan Polisi

Jozeph juga memberi tantangan pada sejumlah pihak yang bisa melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama akan mendapat uang Rp 1 juta.

Penyidik Bareskrim Polri telah melakukan penelusuran terhadap Jozeph. Jozeph diduga saat ini berada di Jerman.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, Polri telah berkoordinasi dengan KBRI di Jerman.

Baca Juga: Didesak Tangkap Joseph Paul Zhang, Polri Akui Alami Kendala Ini dalam Kasus Penistaan Agama yang Dilakukan Sang Youtuber

"Sudah ada komunikasi dengan atase kepolisian yang ada di Jerman. Tentunya atase kepolisian sedang melaksanakan tugas melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/4/2021).

Selanjutnya, penyidik akan segera merilis Jozeph dalam daftar pencarian orang (DPO).

DPO polisi itu bisa menjadi dasar bagi Interpol menerbitkan red notice untuk Jozeph.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest