"Sejauh ini warga saya mengalami di atas Rp 50.000. Untuk terbaru untuk pengurusan SKU," ujar kepling tersebut,dikutip dari video Tribunmedan, Jumat.
Mendengar hal itu, Hermanto langsung memotong pembicaraan. Dia membantah bahwa yang dia lakukan adalah pungutan liar.
Atas laporan masyarakat yang mengaku dimintai uang Rp 100.000, Hermanto lalu menjawab bahwa dirinya tidak pernah mematok harga.

Bobby Nasution pecat Lurah Sidorame Timur Hermanto dan Kepala Seksi Pembangunan Dina Simanjuntak
Namun dia mengakui menerima uang dari masyarakat tanpa adanya paksaan.
“Maaf ya Pak, saya tidak pernah minta sampai segitu, seikhlasnya. Jujur pak, kalau dikasih saya terima dan kalau enggak dikasih, ya sudah. Tidak ada saya patok-patok, Pak.
Selama ini masyarakat banyak yang terima kasih saja dan saya tidak ada masalah. Sama kepling saya ini juga, kalau pun tidak dikasih, saya tidak ada masalah,” kata Hermanto kepada Bobby seperti dikutip dari Tribun Medan, Jumat (24/4/2021).
"Maaf Pak ya, saya enggak pernah minta sampai segitu. Seikhlasnya Pak, kalau dikasih," ujar Hermanto.
Mendengar pernyataan Hermanto, Bobby merasa terkejut. Dia kembali menjelaskan bahwa yang dilakukan Hermanto merupakan perbuatan yang dilarang.
"Enggak boleh, Pak. Bapak siapa sih yang ngajarin kayak gitu?" ujar Bobby.