
Pria ini mengaku sebagai Nabi ke-26, lalu memprovokasi umat Muslim lewat channel YouTube-nya, inilah Jozeph Paul Zhang
"Dan dijadikan sebagai bahan atau justru malah membuat kita lebih rukun. Kita harus saling jaga, saling asih, saling asah, dan tetap waspada dengan kasus-kasus seperti ini," jelasnya.
"Mendorong kepada aparat kepolisian untuk menemukan, memproses hukum Jozeph Paul Zhang dan orang-orang yang semacamnya karena ini mengganggu kerukunan, mengganggu ketentraman dan dapat merusak harmoni yang ada," harap Mardani.
Jozeph Paul Zhang, yang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama karena mengaku sebagai nabi ke-26, diketahui bernama asli Shindy Paul Soerjomeoljono.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Arya Pradhana Anggakara mengatakan, berdasarkan data perlintasan, Shindy Paul terakhir kali tercatat meninggalkan Indonesia pada 2018.
“Berdasarkan informasi dari database perlintasan Imigrasi, WNI atas nama Shindy Paul Soerjomoeljono, atau yang dikenal masyarakat sebagai Jozeph Paul Zhang, terakhir kali meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 11 Januari 2018," kata Angga dikutip dari Tribunnews, Senin (19/4/2021).
Terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Shindy Paul, Angga mengatakan Ditjen Imigrasi telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.
Informasi data perlintasan Shindy Paul telah diserahkan ke polisi. “Imigrasi telah menyampaikan informasi perlintasan yang bersangkutan kepada Bareskrim. Proses investigasi akan dilanjutkan oleh Bareskrim sebagai pihak yang berwenang dalam penanganan perkara ini," ucapnya.
Dalam konferensi di Mabes Polri, Jakarta, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan Polri bakal segera merilis Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoeljono dalam daftar pencarian orang (DPO).