Follow Us

Pantas Berani Hina Nabi Hingga Bikin Emosi, Jozeph Paul Zhang Ternyata Ngumpet di Negara Ini, Data Pribadinya Sudah di Tangan Polisi

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 20 April 2021 | 04:41
YouTuber Joseph Paul Zhang sebut dirinya sebagai Nabi ke-26.
YouTube Joseph Paul Zhang

YouTuber Joseph Paul Zhang sebut dirinya sebagai Nabi ke-26.

Baca Juga: Datang Jauh-jauh dari NTT Karena Merasa Dibedakan, Ibu Kandung Betrand Peto Akhirnya Terdiam Saat Ruben Onsu Tegaskan Hal Ini: Saya Tak Mau Punya Anak Durhaka

Sebab, ia menilai bahwa kasus serupa memang berpotensi muncul pada era internet seperti saat ini.

"Tak perlu panik. Karena kasus seperti ini akan muncul di era internet. Justru yang paling penting adalah persiapan kita untuk menerima 'sampah-sampah' seperti ini," kata Mardani dalam pernyataan video, Senin (19/4/2021).

Baca Juga: Kritis Dikeroyok 7 Orang di Depan Kafe, Ini Foto Serda Donatus Boyau Anggota Pasukan Rahasia Kopassus, Ternyata Bukan Sosok Sembarangan

Mardani Ali Sera Mengusulkan SIREKAP Tidak Digunakan dalam Pilkada Serentak 2020
Kompas.com

Mardani Ali Sera Mengusulkan SIREKAP Tidak Digunakan dalam Pilkada Serentak 2020

Kendati demikian, Mardani mengaku bahwa apa yang disampaikan Jozeph dalam video tersebut di satu sisi memang mengganggu.

Akan tetapi, dia menilai hal-hal yang mengganggu itu seharusnya dapat ditempatkan secara proporsional.

Sebab, menurutnya, apa yang disampaikan Jozeph tidak akan membuat kedudukan agama Islam maupun agama lainnya menjadi rendah.

Baca Juga: Terlanjur Nekat Promosikan Ayu Ting Ting Hingga Bikin Nagita Slavina Tersenyum Kecut, Ternyata Bisnis Raffi Ahmad yang Satu Ini Bangkrut: Kita Kan Masih Belajar Bro

"Karena tidak akan rendah kedudukan Nabi, tidak akan rendah kedudukan agama Islam atau agama lainnya dengan ujaran-ujaran yang seperti ini," ujarnya.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS itu menambahkan, kasus Jozeph Paul Zhang seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pihak terkait pentingnya melakukan literasi.

Mardani menilai, dengan adanya literasi, maka kasus-kasus ujaran kebencian terhadap agama tertentu dapat direspons masyarakat secara proporsional.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest