Jokowi maupun Prabowo, sebelumnya sudah pernah berkompetisi untuk merebutkan kursi RI pada 2014. Artinya, keduanya sudah pernah melaporkan LHKPN sebagai syarat mengikuti Pemilu.
Lantas, berapa total harta kekayan Jokowi dan Prabowo pada 2014?
Berdasarkan data LKHPN, kekayaan Jokowi meningkat sekitar Rp 20 miliar dibandingkan harta yang dia laporkan pada Agustus 2018. Pada 2014, kekayaan Jokowi hanya mencapai Rp 30,07 miliar dan US$ 30.000.

Presiden Joko Widodo (kanan) melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (11/10/2019).
Rinciannya, harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di sejumlah lokasi sebesar Rp 29 miliar, kendaraan senilai Rp 954,5 juta, harta lainnya Rp 361,3 juta, serta giro dan setara kas lain Rp 529 juta dan US$ 30.000
Sementara Prabowo, pada 2014 lalu memiliki total kekayaan sebesar Rp 1,6 triliun atau meningkat sekitar Rp 300 miliar dibandingkan harta yang dia laporkan Agustus 2018 mencapai Rp 1,92 triliun.
Rinciannya, harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 105 miliar, harta tak bergerak seperti kendaraan senilai Rp 1,4 miliar, pertanian perkebunan dan pertambangan mencapai Rp 12 miliar.
Mantan Danjen Kopassus itu pada 2014 lalu memiliki surat berharga senilai Rp 1,5 triliun dan US$ 7,5 juta
Inilah daftar harta kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan LHKPN KPK.