Selain itu, WNI juga kehilangan kewarganegaraan jika menyatakan keinginan untuk tidak lagi menjadi WNI.
Dini menilai, langkah para anggota ISIS dari Indonesia membakar paspor bisa ditafsirkan sebagai pernyataan bahwa merekat tak ingin lagi berstatus WNI.
Baca Juga: Bikin Malu, WNI Ikut Rencana Pembunuhan Mahathir Mohamad Karena Alasan Ini, Begini Nasibnya Sekarang

Warjinem, menangis saat menceritakan anaknya yang dibawa kabur oleh suami ke Suriah bergabung dengan ISIS
Tak hanya itu, WNI juga bisa kehilangan kewarganegaraannya jika tinggal di luar Indonesia selama 5 tahun berturut turut dan tidak menyatakan keinginannya untuk tetap menjadi WNI.
"Orang-orang tersebut bisa dianggap masuk ke dalam kategori tersebut," kata politisi Partai Solidaritas Indonesia ini. Kendati demikian, Dini mengakui bahwa pemerintah tak bisa memukul rata bahwa semuanya telah kehilangan kewarganegaraan.
Sebab, ada juga WNI seperti anak-anak yang berangkat karena ajakan orangtua. Oleh karena itu, sampai saat ini pemerintah masih terus melakukan pendataan
"Untuk proses screening masih dalam proses setahu saya. Bisa ditanyakan ke Kemenkopolhukam atau BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme)," ucapnya.
(*)