Selain itu, S juga harus mencicil sisa utang bank milik suaminya tersebut. "Masih lama utangnya, kerja buat nutupin utang, utang suami di Jakarta.
Sebelumnya suami punya utang ke bank yang kaya kartu kredit gitu, untuk nutupin ngutang lagi ke bank di Sukabumi. Ada sekitar 1,5 tahun, sebulan 1,5 juta setorannya," jelasnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan bantuan kepada S (25), istri terduga teroris melalui Kepala Polres Sukabumi AKBP Lukman Syarif, Sabtu (3/4/2021).
Bantuan Presiden Jokowi itu diserahkan langsung kepada S di rumah kontrakannya di Kampung Limbangan, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng.
Kepala Polres Sukabumi AKBP Lukman Syarif menjelaskan, pemberian bantuan ini berawal dari pemberitaan media online mengenai keluhan S.
Setelah suaminya diamankan Densus 88 Anti-teror belum lama ini, S harus menanggung beban hidup anak yang masih bayi dan membayar cicilan bank.
"Berita media online ini dibaca langsung Pak Presiden Jokowi," jelas Lukman dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu.
Dia mengatakan dalam penyerahan bantuan tersebut Polres Sukabumi mendapatkan kepercayaan melalui staf presiden untuk menyampaikan amanah berupa santunan kepada S. "Ini murni bantuan dan tidak ada maksud lain," kata Lukman.
Lukman mengatakan, S saat menerima bantuan dari Presiden Jokowi terlihat senang karena keluhannya didengar Presiden.