Caranya hampir sama seperti ketika Anda lupa password. Saat berada di halaman login DJP Online, silakan klik link pada “Lupa password? reset di sini”
Selanjutnya, masukkan NPWP dan EFIN pada kolom yang tersedia. Jangan lupa, berikan centang pada kotak lupa email.
Setelah itu, masukkan alamat email baru yang akan digunakan untuk aplikasi DJP Online.
Jika Anda rasa semua kolom telah terisi dengan benar, silakan masukkan kode keamanan dan klik “submit“.
Untuk bisa mengisi SPT Tahunan secara online, wajib pajak perlu memiliki akun terlebih dahulu.
Jika belum memiliki akun, pengguna harus melakukan registrasi. Berikut cara membuat akun di laman DJP Online yang telah dirangkum, Selasa (30/3/2021).
- Dapatkan EFIN atau Electronic Filing Identification.
- Nomor EFIN bisa diperoleh dengan cara mendatangi KPP terdekat atau dengan mengunjungi laman www.pajak.go.id/unit-kerja.
- Buka laman registrasi akun DJP Online lewat link ini