Hari Ini Terakhir, Ini Cara Dapatkan EFIN dan Link untuk Mengisi SPT Pajak Lewat DJP Online

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 30 Maret 2021 | 22:56
 
Ilustrasi bayar pajak kendaran di Samsat.
Wartakotalive.com

Ilustrasi bayar pajak kendaran di Samsat.

Baca Juga: Dikenal Sebagai Sosok Penyabar, Tabiat Pelaku Bom Bunuh Diri Makassar Berubah Usai Sering Pulang Malam: Dia Selalu Marah Pada Ibunya

Caranya hampir sama seperti ketika Anda lupa password. Saat berada di halaman login DJP Online, silakan klik link pada “Lupa password? reset di sini”

Selanjutnya, masukkan NPWP dan EFIN pada kolom yang tersedia. Jangan lupa, berikan centang pada kotak lupa email.

Setelah itu, masukkan alamat email baru yang akan digunakan untuk aplikasi DJP Online.

Jika Anda rasa semua kolom telah terisi dengan benar, silakan masukkan kode keamanan dan klik “submit“.

Baca Juga: Kabar Duka dari Raffi Ahmad, Pamer Beli Klub Cilegon United, Suami Nagita Slavina Mendadak Ucapkan Salam Perpisahan: Mohon Maaf Kalau Ada Kesalahan

Untuk bisa mengisi SPT Tahunan secara online, wajib pajak perlu memiliki akun terlebih dahulu.

Jika belum memiliki akun, pengguna harus melakukan registrasi. Berikut cara membuat akun di laman DJP Online yang telah dirangkum, Selasa (30/3/2021).

- Dapatkan EFIN atau Electronic Filing Identification.

Baca Juga: Foto Bareng Hotma Sitompul Tanpa Sang Suami, Mikhavita Wijaya Ternyata Punya Bisnis Mentereng di Australia Hingga Rela Lakukan Ini

- Nomor EFIN bisa diperoleh dengan cara mendatangi KPP terdekat atau dengan mengunjungi laman www.pajak.go.id/unit-kerja.

- Buka laman registrasi akun DJP Online lewat link ini

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular