Keduanya ditangkap pada Kamis (18/3/2021).
"Betul anggota kami di Subdit V mengamankan dua orang di rumahnya daerah Cibinong," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy dikutip dari Tribun Jabar.
AKBP Roland Ronaldy menerangkan dua orang yang ditangkap yakni RTM dan PVT.
Mereka adalah perempuan dan laki-laki.
Siang nanti, rencananya Polda Jabar yang menggelar rilis terkait kasus video mesum Bogor.
"Untuk keterangan lebih detail dan lengkap, kami akan rilis ya," kata dia.

ilustrasi-video mesum
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jabar pun turun tangan menyelidiki beredarnya video porno di Kabupaten Bogor itu.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi sudah mengantongi identitas pemeran di video mesum tersebut.
Tak hanya identitas pemainnya, polisi juga mengantongin identitas perekam yang masuk dalam kontruksi pidana Undang-undang Pornografi yakni memproduksi konten pornografi.