Follow Us

Mengandung Babi, Ini Alasan MUI Perbolehkan Vaksin AstraZeneca Digunakan, Kini Siap Diedarkan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 19 Maret 2021 | 18:49
AstraZeneca, vaksin Covid-19 yang menimbulkan keresahan.
Reuters via The Daily Sabah

AstraZeneca, vaksin Covid-19 yang menimbulkan keresahan.

Fotokita.net - Mengandung babi, ini alasan MUI perbolehkan vaksin AstraZeneca digunakan, kini siap diedarkan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EAU) terhadap penggunaan vaksin Covid-19 dari AstraZeneca di Indonesia.

"Berdasarkan evaluasi terhadap data khasiat keamanan dan mutu vaksin maka Badan POM telah menerbitkan persetujuan penggunaan pada masa darurat atau EUA pada tanggal 22 Februari 2021," ujar Juru Bicara Vaksin Covid-19 BPOM Lucia Rizka Andalusia.

Baca Juga: Digadang-gadang Terawan Jadi Bukti Kesetiaan Pada Jokowi, Ahli Malah Minta Stop Izin Vaksin Nusantara, Ini Alasannya

BPOM memang telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EAU) terhadap penggunaan vaksin Covid-19 dari AstraZeneca di Indonesia.

"Berdasarkan evaluasi terhadap data khasiat keamanan dan mutu vaksin maka Badan POM telah menerbitkan persetujuan penggunaan pada masa darurat atau EUA pada tanggal 22 Februari 2021," ujar Juru Bicara Vaksin Covid-19 BPOM Lucia Rizka Andalusia dalam konferensi pers, Jumat (19/3/2021).

Lucia mengatakan, BPOM telah melakukan proses evaluasi untuk keamanan khasiat dan mutu dari vaksin asal Inggris tersebut.

Baca Juga: Blak-blakan Sebut Kena Efek Vaksin Covid-19 Sampai Lupa Update Status, Aksi Ariel NOAH Bareng Dokter Raisa Bikin Fans Rela Habis Kuota

Proses evaluasi dilakukan bersama dengan tim ahli dari Komite Nasional Penilai Obat, The National Immunization Technical Advisory Group (NITAG), dan beberapa ahli terkait lainnya.

Hasil evaluasi khasiat keamanan berdasarkan data hasil uji klinik yang disampaikan secara keseluruhan, menyatakan bahwa pemberian vaksin AstraZeneca akan dilakukan dua dosis.

Interval yang digunakan adalah 8 sampai 12 minggu pada total 23.745 subjek aman dan dapat ditoleransi dengan baik.

Baca Juga: Ingat Achmad Yurianto? Mantan Staf Ahli Dokter Terawan Kini Sandang Jabatan Mentereng Ini Usai Dicopot dari Jubir Covid-19

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest