Vaksin tersebut sudah disetujui di beberapa negara antara lain di Inggris, Arab Saudi, Mesir, Maroko, Malaysia, Uni Emirat Arab, Pakistan dan beberapa negara Eropa lainnya.
"Vaksin yang diproduksi di SK Bioscience Korea sudah disetujui di Korea Selatan, keduanya sudah masuk dalam daftar vaksin untuk dievaluasi dalam WHO emergency use listing dan untuk vaksin yang diproduksi oleh SK Bioscience Korea sudah memperoleh EUA dari WHO," ucap dia.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyambut baik rekomendasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memperbolehkan penggunaan vaksin Covid-19 dari AstraZeneca.
Nadia mengatakan, pemerintah akan mulai mendistribusikan vaksin Covid-19 AstraZeneca di seluruh wilayah Indonesia mulai Senin pekan depan.
"Selaku pelaksana program Vaksinasi Nasional kami akan mulai melakukan distribusi vaksin AstraZeneca paling lambat Senin depan," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (19/3/2021).
Nadia mengatakan, pihaknya saat ini menyiapkan pengemasan untuk pendistribusian sehingga program vaksinasi dalam segera dipercepat.
Ia mengatakan, Kemenkes akan bekerja sama sama dengan PT Bio Farma dan Unicef dalam mendistribusikan vaksin Covid-19 AstraZeneca untuk memastikan seluruh masyarakat dapat menikmati hak menerima vaksinasi.
"Jadi kami mengimbau tidak ada alasan masyarakat untuk ragu-ragu mengikuti program vaksinasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Nadia mengatakan, efikasi vaksin Covid-19 AstraZeneca sebesar 62,1 persen melebihi standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sehingga vaksin tersebut dijamin aspek keamanannya.