Follow Us

Mengandung Babi, Ini Alasan MUI Perbolehkan Vaksin AstraZeneca Digunakan, Kini Siap Diedarkan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 19 Maret 2021 | 18:49
AstraZeneca, vaksin Covid-19 yang menimbulkan keresahan.
Reuters via The Daily Sabah

AstraZeneca, vaksin Covid-19 yang menimbulkan keresahan.

"Termasuk kepada masyarakat yang memiliki usia diatas 60 tahun ke atas," pungkasnya.

Baca Juga: Sesumbar Kantongi Restu Ayah Kalina Ocktaranny, Vicky Prasetyo Akhirnya Akui Status Pernikahannya Belum Sempurna: Tak Ada Buku Nikah

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, vaksin Covid-19 AstraZeneca yang diproduksi oleh SK Bioscience di Kota Andong, Korea Selatan boleh digunakan dalam keadaan darurat meskipun mengandung tripsin yang berasal dari babi.

"Ketentuan hukumnya yang pertama vaksin Covid-19 AstraZeneca ini hukumnya haram karena dalam tahapan produksi memanfaatkan tripsin yang berasal dari babi," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam dalam konferensi persnya, Jumat (19/3/2021).

Baca Juga: Terkuak, Wajahnya Diblur dalam Video Dewasa, Polisi Tangkap Pemeran Wanita Bergaun Merah, Ini Sosoknya

"Walau demikian, yang kedua, penggunaan vaksin Covid-19 produk AstraZeneca pada saat ini hukumnya dibolehkan," kata dia.

Asrorun mengungkap lima alasan mengapa vaksin tersebut boleh digunakan dalam keadaan darurat.

Alasan pertama, kata dia, saat ini Indonesia sedang dalam kondisi darurat syari, ada keterangan dari ahli yang kompeten dan terpercaya tentang adanya bahaya atau risiko fatal jika tidak dilakukan vaksinasi Covid-19.

Kemudian, ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 guna mewujudkan kekebalan kelompok atau herd immunity.

Baca Juga: Nangis-nangis Saat Mau Dinikahkan, Ini Alasan Korban Perempuan Video Viral Parakan 01 Turuti Perbuatan Mesum Sang Kekasih

Lalu, ada jaminan keamanan penggunaannya oleh pemerintah sesuai dengan penjelasan yang disampaikan pada saat rapat komisi fatwa.

Alasan terakhir, pemerintah tidak memiliki keleluasaan memilih jenis vaksin Covid-19 mengingat keterbatasan vaksin yang tersedia baik di Indonesia maupun di tingkat global.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest