Follow Us

Pemkot Tangerang Sigap Ungkap Fakta Sebenarnya, Penutup Akses Rumah Warga di Ciledug Akhirnya Gigit Jari, Kini Dipanggil Polisi

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 17 Maret 2021 | 06:10
Anton dan keluarga mesti menggunakan kursi untuk keluar dari akses rumah yang ditemboki Ruli.
Kompas.com

Anton dan keluarga mesti menggunakan kursi untuk keluar dari akses rumah yang ditemboki Ruli.

Pembangunan tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang.

Asisten Daerah 1 Pemerintah Kota Tangerang Ivan Yudhianto menyatakan, Pemkot Tangerang sudah mengirimkan surat kepada Ruli untuk membongkar dinding tersebut.

"Ada pemberitahuan kepada yang bersangkutan (Ruli) agar membongkar sendiri," ungkap Ivan ketika ditemui usai rapat di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (15/3/2012) siang.

Baca Juga: Terang-terangan Tak Diundang, Raul Lemos Janji Turuti Permintaan Aurel Asalkan Penuhi Syarat Ini, Krisdayanti: Tapi Itu Kurang Sopan

Bila Ruli tak membongkar dinding itu sesuai jangka waktu yang ditentukan, maka Pemkot Tangerang akan merobohkan dinding setinggi dua meter itu.

"Kalau besok misalkan tidak dibongkar, berarti berikutnya kami bongkar. Kami hanya beri waktu satu hari," tutur Ivan.

"Jadi, kalau memang dia (Ruli) membongkar sendiri silakan, tapi kalau tidak, kami yang akan bongkar," lanjut dia.

Baca Juga: Kerap Cekcok Sejak Pandemi, Melaney Ricardo Akui Masalah Rumah Tangganya Karena Faktor Ekonomi, Curhat Sang Anak Disorot

Latar belakang pembangunan tembok

Ruli sebelumnya mengatakan bahwa dinding pembatas itu ia bangun di atas tanah milik ayahnya, Anas Burhan (kini telah meninggal).

Ia masih memegang akta jual beli (AJB) tanah tersebut.

Di sisi lain, Asep mengatakan bahwa ayahnya, bernama Munir (sudah meninggal), membeli bangunan yang ia tempati kini pada proses lelang yang diadakan oleh sebuah bank di tahun 2016.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest