Fotokita.net - Kamera dalam sidang mendadak mati, pengacara Habib Rizieq murka hingga minta hakim lakukan ini: kalian sudah disumpah!
Selain kasus kerumunan di Petamburan, Rizieq juga terjerat kasus kerumunan di Megamendung, serta kasus kontroversi tes usap (swab test) di RS Ummi, Bogor.
Berkas perkaranya pun dipisah untuk masing-masing kasus tersebut yakni, nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim; nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim; dan nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim.
Ketiga berkas perkara tersebut disidangkan pada Selasa (16/3/2021)dengan agenda pembacaan dakwaan.
Nada suara kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Munarman, sempat meninggi saat sidang perdana yang dijalani mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut, Selasa (16/3/2021).
Munarman awalnya mempertanyakan apakah Rizieq dapat mendengar surat dakwaan yang bakal dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Diketahui, sidang kasus kerumunan di Petamburan tersebut terkendala audio yang tidak terdengar jelas.
“Tapi apakah terdakwa kedengaran? Ini kepentingan terdakwa, mendengarkan surat dakwaan di muka persidangan, bukan cuma diberikan,” ungkap Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Salah satu jaksa kemudian mengungkapkan, terdakwa sudah menerima surat dakwaan.
Munarman langsung menjawab bahwa surat dakwaan sudah diterima.