Fotokita.net -Pemkot Tangerang sigap ungkap fakta sebenarnya, penutup akses rumah warga di Ciledug akhirnya gigit jari, kini dipanggil polisi.
Kapolsek Ciledug, Kompol Wisnu Wardana, mengungkapkan bahwa Melinda dan keluarga besarnya pernah diintimidasi.
Seperti diketahui, rumah Melinda yang berlokasi di RT 004/RW 03 Jalan Akasia, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, dipagar tembok beton.
Pembuat pagar beton bernama Ruli yang mengklaim bahwa itu merupakan lahan miliknya.
Dinding tembok tersebut setinggi lebih dari dua meter dan dipasangi kawat.
Bahkan keluarga Melinda sempat mendapat intimidasi dari Ruli.
"Terkait kasus pengancaman," ujar Wisnu kepada Warta Kota, Minggu (14/3/2021).
Menurutnya, pihak keluarga korban telah melaporkan perihal ini kepada polisi.
Dan saat ini polisi tengah menindak lanjuti laporan tersebut.
"Untuk laporan ke kepolisian sementara berproses," ucapnya.
Wisnu menyebut jajarannya sudah melakukan pemeriksaan.