Follow Us

Kamera dalam Sidang Mendadak Mati, Pengacara Habib Rizieq Teriak-teriak Hingga Minta Hakim Lakukan Ini: Kalian Sudah Disumpah!

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 16 Maret 2021 | 17:45
Habib Rizieq Shihab keluar dari Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dipindahkan ke Rutan Bareskrim, Kamis (14/1/2021) sore.
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau

Habib Rizieq Shihab keluar dari Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dipindahkan ke Rutan Bareskrim, Kamis (14/1/2021) sore.

Akan tetapi, ia kembali menyinggung mengenai proses pembacaan dakwaan tersebut.

Baca Juga: Belum Ada yang Dijadikan Tersangka, Sahabat Habib Rizieq Ini Malah Dicecar 23 Pertanyaan Saat Jadi Saksi Kasus Abu Janda

“Tetapi soal pembacaan apakah didengarkan oleh terdakwa atau tidak. Saudara jaksa penuntut umum, saudara kewajiban menghadirkan terdakwa dalam ruang persidangan,” kata Munarman dengan nada meninggi.

“Hak terdakwa untuk dihadirkan di ruang persidangan. Anda berkewajiban untuk menjalankan itu, tugas UU. Jangan ngeles!” sambung Munarman masih dengan nada tinggi.

Ketua majelis hakim kemudian menengahi dan meminta jaksa mencoba menyapa Rizieq yang mengikuti sidang secara daring dari Bareskrim Polri.

Baca Juga: Adukan Ulah Abu Janda ke Wapres, Sahabat Habib Rizieq Ini Murka Usai Dituding Jadi Penyebab Kasus Sang Pegiat Media Sosial

Kondisi Habib Rizieq selama dua bulan dipenjara dikabarkan memburuk.
Kolase Dok. Tribun Timur

Kondisi Habib Rizieq selama dua bulan dipenjara dikabarkan memburuk.

Rizieq pun mengaku mendengar suara jaksa dengan jelas. Akan tetapi, menurutnya, suara penasihat hukum tidak terdengar jelas.

Munarman pun tetap bersikeras agar Rizieq wajib dihadirkan secara langsung.

Bahkan, ia mengaku bakal walk out apabila Rizieq tidak dihadirkan.

Pada akhirnya, majelis hakim memutuskan menunda sidang dan akan digelar kembali pada Jumat (19/3/2021).

Baca Juga: Bentrokan Pengawal Habib Rizieq Diadukan ke Swiss, Ini Alasan 2 Ormas Islam Dukung Pembubaran FPI Usai Pemimpinnya Ditangkap Karena Kasus Receh

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest