Follow Us

Ingat Achmad Yurianto? Mantan Staf Ahli Dokter Terawan Kini Sandang Jabatan Mentereng Ini Usai Dicopot dari Jubir Covid-19

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 22 Februari 2021 | 15:15
Achmad Yurianto bersama dokter Reisa
foto via Tribun Style

Achmad Yurianto bersama dokter Reisa

Fotokita.net - Ingat Achmad Yurianto? Mantan staf ahli dokter Terawan kini sandang jabatan mentereng ini usai dicopot dari jubir Covid-19

Pada Jumat (23/10/2020) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Achmad Yurianto resmi meninggalkan jabatan sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan.

Ketika itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto secara resmi melantik Yurianto menjadi Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi.

Berikut profil Achmad Yurianto.

Baca Juga: Digadang-gadang Terawan Jadi Bukti Kesetiaan Pada Jokowi, Ahli Malah Minta Stop Izin Vaksin Nusantara, Ini Alasannya

Nama Yurianto banyak dikenal publik selama pandemi virus corona Covid-19 awal tahun 2020 lalu.

Ia sebelumnya menjadi juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 di Indonesia, sehingga selalu muncul setiap hari di televisi untuk memberikan update perkembangan situasi pandemi.

Pria kelahiran Malang, 11 Maret 1962 itu merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) angkatan 1990. Di kampus itu, ia pernah menjabat sebagai Komandan Resimen Mahasiswa Unair pada 1986-1988.

Baca Juga: Dipanggil Jokowi Usai Disuntik Vaksin Corona Dosis Kedua, Raffi Ahmad Syok Dengar Cerita Uya Kuya Saat Blackout Karena Covid-19: Udah Ampun!

Dokter militer

Kariernya dimulai di dunia militer sebagai Perwira Utama Kesehatan Daerah Militer V Brawijaya.

Ia terbilang cukup lama menjadi dokter anggota militer. Yuri juga sempat menjabat sebagai Kepala Kesehatan Kodam Pattimura dan memimpin Batalyon Kesehatan Kostrad.

Pada 1991, Yuri bepindah tugas ke Kesehatan Daerah Militer IX Udayana Bali, meski tak berlangsung lama.

Di tahun yang sama, ia menjalankan misi sebagai dokter Batalyon Infanteri 745/Sampada Yudha Bakti yang ditugaskan ke Dili, Timor Timur.

Selanjutnya, ia diangkat menjadi Wakil Kepala Rumah Sakit tingkat II Dustira, Cimahi, Jawa Barat pada 2006.

Baca Juga: Punya Penyakit Bawaan Hingga Bikin Kondisinya Makin Drop, Anang Hermansyah Sebut Ashanty Sempat Kekeh Tak Mau Dirawat di Rumah Sakit Karena Alasan Ini

Yuri juga sempat menjabat sebagai Wakil Kepala Kesehatan Daerah Militer IV Diponegoro Semarang pada 2008, Kepala Kesehatan Daerah Militer XI Pattimura Ambon Maluku pada 2009 dan Kepala Dinas Dukungan Kesehatan Operasi Pusat Kesehatan TNI pada 2011.

Pada 2015, ia diminta Menkes Nila Moeloek untuk menjabat posisi sebagai Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes hingga tengah tahun 2019.

Baca Juga: Kondisi Sang Ibunda Drop, Ayus Sabyan Akhirnya Minta Maaf Hingga Ayah Nissa Sabyan Bongkar Fakta Sebenarnya

Dari sana, Yuri kemudian ditugaskan menjadi Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan.

Pemerintah pun menunjuk Yuri sebagai Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 secara resmi pada 3 Maret 2020, sehari setelah Presiden Jokowi mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia.

Saat menjadi Jubir Covid-19, ia mendapat penghargaan Public Relation of The Year 2020 dari Iconomics Research and Consulting.

Pemberian penghargaan itu didasari atas peran pentingnya dalam menciptakan berita positif untuk mengimbangi berita negatif terkait pandemi.

Baca Juga: Digadang-gadang Jokowi Bakal Sedot Investasi, Tesla Malah Putuskan Bangun Pabrik di Negara Ini, Indonesia Kecolongan?

Bersamaan dengan pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, posisi Yuri sebagai juru bicara digantikan oleh Wiku Adisasmito pada Juli 2020.

Pada Oktober lalu, ia diangkat menjadi Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi, sekaligus mengakhiri jabatannya sebagai Dirjen P2P Kemenkes.

Kini, Presiden Joko Widodo menunjuk Achmad Yurianto sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode 2021-2026.

Penunjukan Yurianto tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan Masa Jabatan 2021-2026.

Baca Juga: Bikin Warga Desa Borong Mobil Baru Meski Tak Bisa Nyetir, Ini Pesan Jokowi ke Ahok Soal Proyek Pertamina di Tuban

Pada Jumat (23/10/2020) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Achmad Yurianto resmi meninggalkan jabatan sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto secara resmi melantik Yurianto menjadi Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi pada Jumat.

Baca Juga: Cuma Butuh Waktu 3 Menit Pakai Hape, Cek Status Banpres Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Begini Caranya

Dilansir dari siaran pers Kemenkes pada Jumat, dasar pelantikan itu adalah Surat Keputusan Presiden Nomor 155/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kesehatan.

Dalam sambutannya, Menkes menekankan bahwa rotasi jabatan merupakan hal biasa dalam lingkup organisasi.

Baca Juga: Terbongkar, Bukan Menteri ATR Sofyan Djalil, Sosok Ini Pencetus Omnibus Law UU Cipta Kerja Sebenarnya

Hal ini dilakukan semata-mata sebagai upaya pembenahan dan pemantapan organisasi yang dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja guna mencapai pelayanan yang maksimal.

“Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu," kata Terawan.

"Pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal,” lanjutnya.

Atas tugas baru yang diemban Yurianto, Terawan berharap amanah yang dipercayakan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab serta komitmen yang kuat.

Baca Juga: Selain Banpres Rp 2,4 Juta dengan Modal NIK KTP, Facebook Ikut Beri Dana Bantuan UKM, Ternyata Gampang Cara Daftarnya

Menkes pun juga meminta agar semua kinerja baik yang telah ditorehkan selama menjabat sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit bisa diteruskan dalam rangka peningkatan kinerja organisasi Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Pantas Ditakuti Tiongkok di Laut China Selatan, Ternyata Pesawat Mata-mata Amerika P-8 Poseidon Bawa Senjata Rahasia Ini Hingga Ditolak Masuk Indonesia

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto.
Dokumentasi BNPB

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto.

Terutama di masa pandemi sekarang ini, Terawan meminta agar situasi ini menjadi momentum bagi Yurianto melalui jabatan barunya untuk terus berinovasi guna memberikan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan khususnya layanan digital.

“Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian saudara selama ini melaksanakan tugas sebagai Dirjen P2P dengan baik dan semoga pengalaman selama ini dapat bermanfaat dalam mengemban tugas di tempat baru,” ujar Terawan.

Hingga berita ini ditulis, Yurianto sendiri belum memberikan komentar atas pemberhentian dirinya sebagai Dirjen P2P Kemenkes.

Baca Juga: Terungkap, 5 Fakta Nasib Tragis Sepupu Jokowi, Dihabisi di Kandang Ayam Hingga Pelaku Punya Hubungan Bisnis

Beberapa waktu lalu, saat masih menjabat sebagai Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, memberikan klarifikasi atas pernyataan si kaya dan si miskin yang kontroversi.

Sementara, advokat HAM menilai pernyataan tersebut berbahaya dan dapat membuat kemarahan publik.

Achmad Yurianto menyadari pernyataannya tentang 'si kaya dan si miskin' dalam suatu konferensi pers dalam penanganan Covid-19 telah memicu kontroversi.

"Saya sadar bahwa pernyataan saya pasti dipotong-potong dan diviralkan agar heboh.

Baca Juga: Bukan Pinjaman dan Bisa Langsung Cair, Begini Syarat Mudah Buat Dapatkan Banpres Rp 2,4 Juta, Cepat Cek Daftar Penerimanya Lewat Hape

Secara lengkap saya meminta orang kaya peduli sama orang yang harus bekerja harian di luar rumah, mereka rentan sakit," kata Yurianto dalam pesan tertulis kepada BBC News Indonesia, Minggu (29/3/2020).

Ia melanjutkan, "Saya ilustrasikan banyak orang kaya yang membantu kebutuhan sembako harian orang miskin, sehingga mereka tidak perlu lagi keluar rumah untuk mengurangi risiko ketularan penyakit."

"Orang yang kerja seharian di jalan akan rentan sakit dan bisa menular ke istri anaknya di rumah. Ini makin sulit," kata Yurianto.

Yurianto kemudian membagikan sejumlah foto dan video yang menunjukkan bantuan berupa sembako dan makanan kepada pengemudi ojek online, dan warga.

Baca Juga: Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair, Begini Cara Mudah Cara Cek Daftar Penerima BLT Rp 600 Ribu, Bisa Langsung Lewat Hape

Pernyataan berbahaya

Menurut Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, M Isnur, klarifikasi yang disampaikan Yurianto belum menjawab protes dari publik.

"Tapi klarifikasinya justru kemudian tidak menjelaskan, dan tidak mengklarifikasi apa yang harusnya diklarifikasi dari apa yang orang-orang tangkap," kata Isnur kepada BBC News Indonesia, Minggu (29/03).

Baca Juga: Kabar Duka dari Vatikan, 11 Pengawal Paus Fransiskus Positif Corona, Begini Kondisi Terkini Sang Pemimpin Vatikan

Isnur menambahkan, pernyataan pejabat publik yang mempertentangkan antara kelas kaya dan kelas miskin dalam situasi krisis kesehatan, hanya akan memperburuk situasi.

"Memperburuk situasi dan penanganan yang dihadapi para tenaga kesehatan, di lapangan, di mana-mana," katanya.

Sejauh ini, lanjut Isnur, pernyataan yang dilontarkan Yurianto mencerminkan cara penyelenggara negara menangani Covid-19.

Baca Juga: Dulu Dekat dengan Dunia Malam Hingga Dijuluki Ratu Amer, Oma Nathalie Holscher Titip Pesan Ini Ke Sule: Tolong Diajarin Shalat...

Dia menilai, masyarakat sedang dipertontonkan diskriminasi dalam penanganan kesehatan.

Contohnya, cerita perlakuan berbeda yang dialami puluhan jurnalis dengan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju yang menjalani test Covid-19 di Jakarta, seperti ditulis mediaindonesia.com.

Kemudian, cerita meninggalnya mantan Pemimpin Redaksi Motor Plus, Willy Dreeskandar, yang diduga mendapat penanganan kurang baik saat menjalani perawatan.

Terakhir, rencana tes cepat Covid-19 untuk anggota DPR dan keluarganya. Namun, rencana ini ditentang sebagian masyarakat, membuat Presiden Jokowi menyatakan tes massal diprioritaskan untuk tenaga medis.

Baca Juga: Ingat Reynhard Sinaga Mahasiswa Indonesia yang Bikin Syok Pengadilan Inggris? Begini Kabarnya Sekarang Usai Ajukan Banding Atas Hukuman Seumur Hidup

"Ini kan membuat rakyat semakin sakit dan semakin marah. Dan harus hati-hati, kemarahan publik itu ada batasnya. Mereka bisa melampiaskan dalam banyak hal. Itu yang berbahaya," kata Isnur.

Isnur pun menyarankan Achmad Yurianto untuk beristirahat sementara waktu sebagai juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19.

"Mungkin dia stres kan sudah berhari-hari menghadapi terus angka kematian. Dia juga menghadapi koordinasi yang buruk antar pemerintah sebagai juru bicara. Jadi dia, mungkin pada titik yang harus bergantian," kata Isnur.

Selain itu, Isnur pun menyarankan agar pemerintah menambah orang sebagai juru bicara terkait penanganan Covid-19.

Baca Juga: Terkuak, Tabiat Aslinya di Belakang Kamera, Nikita Mirzani Malah Nekat Lakukan Ini Saat Lewat Depan Polisi yang Amankan Demo

Dalam sejumlah klarifikasi kepada media, Achmad Yurianto juga mengemukakan pernyataannya bukan dalam rangka menghina yang miskin. "Saya itu lebih mengatakan untuk menekan yang kaya," ujar Yuri seperti dikutip Detik.com.

Di situ, ia mencontohkan profesi Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang memiliki mobilitas tinggi dan berpotensi menularkan virus Corona.

Baca Juga: Makan Asam Garam di Dunia Hukum, Hotman Paris Temukan Bagian UU Cipta Kerja yang Untungkan Buruh Hingga Ditakuti Pengusaha: Selamat Buat Pekerja!

"Tetapi persepsinya dibalik. Dikira saya menyudutkan yang miskin. Padahal saya ingin mempermalukan yang kaya gitu loh. Misalnya di rumah punya asisten rumah tangga, ART itu tiap hari mondar-mandir dari rumahnya ke rumah majikan, dia naik angkot kan risikonya tinggi toh untuk tertular. Kalau dia nanti sakit terus di rumah majikan sakit semua kan jadi repot," ungkapnya.

Dia mengatakan semestinya majikan meliburkan PRT di tengah pandemi Corona. Selain itu, para majikan juga harus memberikan kompensasi.

Namun, pernyataan ini dianggap telah menyinggung salah satu PRT di Jakarta, Oom Umiati.

Baca Juga: Dipecat SBY Karena Dukung Jokowi, Kini Deklarator KAMI Jumhur Hidayat Ikut Ditangkap, Ternyata Pernah Tuding Pemilu 2019 Paling Curang

Menurutnya, belum tentu virus corona disebarkan melalui PRT kepada majikan. "Kadang-kadang dari pemberi kerja sendiri yang ada (virus), tapi dia nggak paham juga," katanya, Minggu (29/03).

Hal senada disampaikan PRT lainnya, Astri. "Janganlah menyudutkan kami sebagai PRT, sebagai orang kecil, seolah-olah lah ini kan yang bawa virusnya orang-orang kecil," katanya.

Baca Juga: Kerap Pamer Foto Mesra, Sule Meradang Disebut Sudah Nikah Diam-diam, Nenek Nathalie Holscher Malah Ungkap Fakta Mengejutkan

Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini menyayangkan pernyataan Yurianto yang tak sensitif terhadap PRT yang menjadi kelompok rentan di tengah pandemi virus corona. "Kan Covid-19 itu terjadi tidak mengenal kelas. Tetapi nggak bisa disudutkan PRT yang membawa," katanya saat dihubungi BBC News Indonesia, Ahad (29/03).

Lebih lanjut, Lita mengungkapkan, semestinya pemerintah mengurusi jaminan kerja para PRT yang menjadi kelompok rentan di masa pandemi virus corona.

Baca Juga: Pasang Badan dalam Pembunuhan Munir, Begini Nasib Tragis Pollycarpus Budihari, Jualan Telur Asin Hingga Meninggal Dunia Karena Corona

Dalam laporan yang diterima JALA PRT, umumnya pekerja domestik ini tak menerima upah sejak masa tanggap darurat virus corona, pertengahan Maret. Selain itu, kebanyakan pemberi kerja kurang memperhatikan keselamatan dan kesehatan PRT.

"Sebagai rentan karena majikan tidak memperhatikan, keselamatan kesehatan, tidak menyediakan APD, PRT rentan kena," kata Lita.

(Kompas.com/BBC Indonesia)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest