Follow Us

Ingat Achmad Yurianto? Mantan Staf Ahli Dokter Terawan Kini Sandang Jabatan Mentereng Ini Usai Dicopot dari Jubir Covid-19

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 22 Februari 2021 | 15:15
Achmad Yurianto bersama dokter Reisa
foto via Tribun Style

Achmad Yurianto bersama dokter Reisa

Bersamaan dengan pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, posisi Yuri sebagai juru bicara digantikan oleh Wiku Adisasmito pada Juli 2020.

Pada Oktober lalu, ia diangkat menjadi Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi, sekaligus mengakhiri jabatannya sebagai Dirjen P2P Kemenkes.

Kini, Presiden Joko Widodo menunjuk Achmad Yurianto sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode 2021-2026.

Penunjukan Yurianto tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan Masa Jabatan 2021-2026.

Baca Juga: Bikin Warga Desa Borong Mobil Baru Meski Tak Bisa Nyetir, Ini Pesan Jokowi ke Ahok Soal Proyek Pertamina di Tuban

Pada Jumat (23/10/2020) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Achmad Yurianto resmi meninggalkan jabatan sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto secara resmi melantik Yurianto menjadi Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi pada Jumat.

Baca Juga: Cuma Butuh Waktu 3 Menit Pakai Hape, Cek Status Banpres Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Begini Caranya

Dilansir dari siaran pers Kemenkes pada Jumat, dasar pelantikan itu adalah Surat Keputusan Presiden Nomor 155/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kesehatan.

Dalam sambutannya, Menkes menekankan bahwa rotasi jabatan merupakan hal biasa dalam lingkup organisasi.

Baca Juga: Terbongkar, Bukan Menteri ATR Sofyan Djalil, Sosok Ini Pencetus Omnibus Law UU Cipta Kerja Sebenarnya

Hal ini dilakukan semata-mata sebagai upaya pembenahan dan pemantapan organisasi yang dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja guna mencapai pelayanan yang maksimal.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest