Follow Us

Penyakit Sensitif Ustaz Maaher At-Thuwailibi Diketahui Keluarga, Habib Rizieq Shihab Buka Suara Hingga Beri Pesan Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 12 Februari 2021 | 07:40
Soni Eranata atau sosok yang dikenal publik sebagai Ustaz Maaher At-Thuwailibi.
instagram/@ustadzmaaheratthuwailibi

Soni Eranata atau sosok yang dikenal publik sebagai Ustaz Maaher At-Thuwailibi.

"Jadi perkara Ustaz Maaher ini sudah masuk tahap 2 dan menjadi tahanan jaksa," tambah Argo.

Maaher ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Habib Luthfi.

Dia dijerat pasal 45 ayat (2) Juncto pasal 28 ayat (2) UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara.

Baca Juga: Bak Dapat Amunisi Baru, Kabar Fadli Zon Ditendang Gerindra Beredar, Denny Siregar Langsung Serang Begini: Pantas Ga Sibuk Ngetwit Lagi

Maaher sebelumnya ditangkap tim Bareskrim dari kediamannya di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sereal, Bogor, Jawa Barat, Kamis 3 Desember 2020 pukul 04.00 WIB.

Penangkapan Maaher didasari oleh laporan dugaan kasus ujaran kebencian yang disebarluaskan melalui media sosia pribadinya.

Maaher diduga telah menghina Habib Luthfi bin Ali bin Yahya.

Baca Juga: Mantan Istri Raul Lemos Sebut Krisdayanti Dibohongi, Ibunda Aurel Kini Akhirnya Sadar Hingga Sesali Hal Ini: Saya Terpukul...

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan keluarga Soni Eranata alias Maaher At-Thuwailibi, mengetahui penyakit sensitif yang diderita almarhum.

"Dan yang menjadi catatan dari kami adalah penyakit yang diderita Saudara Soni Eranata itu diketahui oleh keluarga," kata Brigjen Rusdi di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Menurut Rusdi, hal itu diketahui karena pihak keluarga menandatangani surat pernyataan yang berisikan penyakit yang diderita Maaher.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest