Surat itu ditandatangani saat almarhum masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"Yaitu dengan adanya surat pernyataan dari keluarga, bahwa keluarga mengetahui penyakit yang diderita oleh Saudara Soni Eranata."
"Di pernyataan yang ditandatangani oleh istri almarhum."
"Sekali lagi bahwa penyakit yang diderita oleh almarhum itu diketahui oleh keluarga."
"Dan dapat dijelaskan di sini bahwa meninggalnya almarhum murni disebabkan oleh sakit," tuturnya.
Rusdi mengharapkan semua pihak mendoakan almarhum.
"Tentunya yang terpenting bagi kita semua, untuk mendoakan semoga arwah almarhum diterima di sisi Allah SWT."
"Dan tentunya dengan kejelasan ini menghilangkan kesimpangsiuran penyebab daripada meninggalnya Saudara Soni Eranata," ucapnya.
Tak Disiksa