Follow Us

Normalisasi Sungai Dihapus, Begini Cara Anies Baswedan Hilangkan Banjir di Kampung Melayu, Padahal Zaman Ahok Masih Kelelep Air

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 10 Februari 2021 | 14:41
Anies Baswedan di Kampung Melayu pada 20 februari 2017 dan 9 Februari 2021 setelah menjadi GUbernur DKI. Anies sukse tangani banjir Jakarta
instagram @aniesbaswedan

Anies Baswedan di Kampung Melayu pada 20 februari 2017 dan 9 Februari 2021 setelah menjadi GUbernur DKI. Anies sukse tangani banjir Jakarta

Normalisasi merupakan program pengendalian banjir yang dilaksanakan berdasarkan Perda Khusus Ibu Kota DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 1999 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta.

Perda tersebut mengamanatkan pengembangan prasarana pengendalian banjir dan drainase, salah satunya normalisasi aliran 13 sungai.

Baca Juga: Dibubarkan Hingga Jadi Ormas Terlarang, FPI Kena Karma Ahok? Begini Ucapan Mantan Gubernur DKI Jakarta yang Kembali Viral

Program normalisasi kemudian kembali ditegaskan dalam Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030 dan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.

Normalisasi didefinisikan sebagai program pelebaran sungai dengan pemasangan turap beton yang bertujuan untuk mengatasi persoalan banjir Ibu Kota.

Pelebaran sungai dilakukan karena mengecilnya kapasitas sungai akibat pendangkalan dan penyempitan badan sungai, dinding yang rawan longsong, aliran air yang belum terbangun dengan baik, hingga penyalahgunaan untuk pemukiman warga. Program normalisasi dikerjakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pemprov DKI Jakarta.

Dalam hal ini, Pemprov DKI Jakarta bertugas untuk pembebasan lahan. Sementara, BBWSCC membangun infrastrukturnya.

Baca Juga: Hore! Gaji PNS Naik Tahun Ini, Berikut Rincian Pendapatan ASN yang Direvisi Pemerintah, Totalnya Bikin Iri Karyawan Swasta

2. Total normalisasi sepanjang 33 kilometer

Panjang Sungai Ciliwung yang harus dinormalisasi adalah 33,69 kilometer. Jalur normalisasi itu terbentang dari Jembatan Jalan TB Simatupang hingga Pintu Air Manggarai.

Program normalisasi mulai dikerjakan pada era kepemimpinan Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2013.

Hingga tahun 2017, baru 45 persen atau 16 kilometer aliran Sungai Ciliwung yang dinormalisasi.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest