Follow Us

Normalisasi Sungai Dihapus, Begini Cara Anies Baswedan Hilangkan Banjir di Kampung Melayu, Padahal Zaman Ahok Masih Kelelep Air

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 10 Februari 2021 | 14:41
Anies Baswedan di Kampung Melayu pada 20 februari 2017 dan 9 Februari 2021 setelah menjadi GUbernur DKI. Anies sukse tangani banjir Jakarta
instagram @aniesbaswedan

Anies Baswedan di Kampung Melayu pada 20 februari 2017 dan 9 Februari 2021 setelah menjadi GUbernur DKI. Anies sukse tangani banjir Jakarta

Salah satu penerapan naturalisasi di sungai adalah menggunakan bronjong batu kali untuk turap sungai.

Penggunaan bronjong mengharuskan tebing sungai harus landai. Ini berbeda dengan konsep turap beton dalam normalisasi.

Baca Juga: Tolak Mentah-mentah Permintaan Militer Amerika, Jokowi Akhirnya Ungkap Sikap Indonesia Pada Konflik Laut China Selatan

Karena tebing mesti landai, Pemprov DKI harus menyediakan lahan selebar minimal 12,5 meter masing-masing di kiri dan kanan sungai untuk membuat tebing.

Dengan demikian, lebar lahan yang mesti tersedia, termasuk untuk daerah sempadan, 80-90 meter.

Selain itu, naturalisasi juga banyak dipraktikkan dengan menanami bantaran kali yang sudah bersih dan lebar dengan berbagai tanaman.

(*)

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest