Follow Us

Tak Ingin Nama Keluarga Ustaz Maaher At Thuwailibi Tercoreng, Ternyata Nikita Mirzani Pernah Bongkar Riwayat Penyakit Sang Ulama Hingga Bikin Gempar Netizen

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 10 Februari 2021 | 07:57
Maaher At Thuwalibi dan Nikita Mirzani
kolase tribunnews: IG ustadzmaaher_real/Warta Kota/Arie Puji Waluyo

Maaher At Thuwalibi dan Nikita Mirzani

Fotokita.net - Penyakit Ustaz Maaher At Thuwailibi tak diungkap polisi, ternyata Nikita Mirzani pernah bongkar riwayat sakit sang ulama hingga bikin gempar warganet.

Polri membenarkan kabar tersangka kasus ujaran kebencian Maaher At Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021) malam.

"Iya benar (Maheer At Thuwailibi meninggal dunia)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Baca Juga: Sakit Radang Usus Akut, Ini Alasan Polri Tolak Penangguhan Penahanan Ustaz Maaher At-Thuwailibi Meski Dapat Jaminan 9 Ulama

Rusdi menyampaikan tersangka meninggal dunia diduga karena mengalami sakit. "Benar karena sakit," kata Rusdi.

Hal senada disampaikan kuasa hukum Maaher, Djuju Purwantoro. Ia menyampaikan kliennya meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB di dalam Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

"Iya betul berita itu, beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri. Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri," kata Djuju saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Lebih lanjut, ia menyampaikan kliennya diduga masih dalam kondisi belum sehat setelah sempat dirawat di RS Polri.

Baca Juga: Ngotot Jadi Artis Hingga Dipecat dari Polisi, Norman Kamaru Mendadak Pamer Foto Istri Baru, Ternyata Bukan Sosok Sembarangan

Istri Maaher juga sempat mengeluhkan kondisi suaminya yang dalam kondisi sakit selama berada di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Kepada awak media, sang istri menyampaikan bahwa Maaher masih dalam kondisi penyembuhan dari sakit yang dideritanya sebelum ditangkap polisi beberapa bulan lalu.

Sakit yang dialami adalah infeksi atau luka di bagian usus.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest