Follow Us

Hukum Konten Bagi-bagi Uang Diungkap Ustaz Abdul Somad, Sosok Ini Kabur Hingga Minta Tolong Warga Saat Dikejar Baim Wong

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 27 Januari 2021 | 16:54
Pria yang datang ke rumah Baim Wong minta pekerjaan.
Tangkap Layar YouTube/Baim Paula

Pria yang datang ke rumah Baim Wong minta pekerjaan.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Aswaja TV dan Ustaz Abdul Somad Official, salah seorang netizen bertanya mengenai hukum sedekah yang dijadikan konten Youtube seperti Baim Wong.

"Pertanyaan pertama dari ibu Sastri di Bengkulu. Bagaimana ustaz menanggapi fenomena Youtuber yang bersedekah membantu orang lain dan dijadikan konten.

Jadi bagaimana hukumnya dalam Islam Youtuber mendapatkan income, tapi bersedekah membantu orang lain?" tanya netizen tersebut.

Ditanya seperti itu, Ustaz Abdul Somad atau karib disapa UAS ini pun menjelaskan soal bedanya muamalah atau interaksi sosial kepada masyarakat dan ibadah.

Baca Juga: Restu Ayah Laudya Cynthia Bella Tak Terbeli dengan Harta Keluarga Cendana, Nasib Rumah Tangga Panji Trihatmodjo Malah Berbanding Terbalik dengan Mantan Istri Engku Emran, Begini Kabarnya Sekarang

Interaksi sosial kepada masyarakat dalam Islam, dijelaskan oleh Ustaz Abdul Somad ini hukumnya adalah boleh.

"Hukum dasar muamalah dalam Islam beda dengan hukum ibadah.

Hukum dasar muamalah atau interaksi sosial dalam Islam, hukum dasarnya adalah ibahah atau mubah atau boleh," papar Ustaz Abdul Somad.

Akan tetapi, aksi tersebut bisa dikatakan haram jika ada unsur penipuan.

Baca Juga: Dituntut Tak Boleh Keluyuran Selama 30 Hari, Raffi Ahmad Cuma Bisa Lakukan Ini Usai Disindir Jokowi Saat Divaksin Kedua Kali

Sang Ustaz pun memberikan contoh soal penipuan dalam hal konten Youtube.

"Kapan dia menjadi haram? Yakni ketika ada unsur yang menyebabkan dia jatuh pada haram, misalnya ada unsur tipunya.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest