Follow Us

Bentrokan Pengawal Habib Rizieq Diadukan ke Swiss, Ini Alasan 2 Ormas Islam Dukung Pembubaran FPI Usai Pemimpinnya Ditangkap Karena Kasus Receh

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 25 Januari 2021 | 17:46
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab mengenakan baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (13/12/2020) dini hari.
Tribunnews/Jeprima

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab mengenakan baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Baca Juga: Sang Ayah Berani Tindak Tegas Pengawal Habib Rizieq, Sosok Anak Kapolda Metro Jaya Jadi Sorotan, Ternyata Punya Prestasi Jempolan

Kemudian, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin,

dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.

Alasan pembubaran FPI yang tertuang dalam SKB tersebut antara lain:

1. Karena Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI hanya berlaku sampai tanggal 20 Juni 2019, dan sampai saat ini FPI belum memenuhi persyaratan untuk memperpanjang surat tersebut;

Baca Juga: Disebut Punya Peran Mirip Siti Khadijah, Ternyata Menteri Jokowi Ini Jadi Saksi Pernikahan Ketiga Syekh Ali Jaber

2. Sejumlah pengurus atau anggota FPI, sebanyak 35 orang, terlibat tindak pidana terorisme.

3. Di samping itu, sejumlah 206 orang terlibat tindak pidana umum lainnya;

Baca Juga: Sudah Jarang Tersorot Kamera, Putra Bungsu Soeharto Mendadak Gugat Perusahaan Milik Kakaknya Sendiri, Ada Apa?

4. FPI kerap melakukan berbagai tidakan razia (sweeping) di tengah-tengah masyarakat, yang sebenarnya hal tersebut menjadi tugas dan wewenang aparat penegak hukum.

(Kompas.com/Tribunnews.com)

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest