“Kan buktinya ada di medsos, kok pemerintah kalah sama preman, kok pemerintah tak hadir dalam perongrongan terhadap Negara,” katanya.
Mahfud MD sudah melakukan survei kepada masyarakat.
“Lebih dari 80 persen mendukung pemerintah untuk mengambil tindakan tegas,” katanya.
Mahfud membongkar pengurus Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah juga mendukung pelarangan kegiatan FPI.
“NU mendukung pertama, Muhammadiyah juga melakukan dukungan dan itu benar.
Belum lagi LSM bergerak di bidang itu,” katanya.
Pelarangan FPI
Keputusan untuk membubarkan FPI tertuang dalam keputusan bersama enam pejabat tinggi di kementerian dan lembaga, yang terbit pada 30 Desember lalu.
Di antaranya pejabat tersebut adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly,