Sudah Jarang Tersorot Kamera, Putra Bungsu Soeharto Mendadak Gugat Perusahaan Milik Kakaknya Sendiri, Ada Apa?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 25 Januari 2021 | 10:04
 
Tommy Soeharto, anak Presiden ke-2 RI Soeharto saat menjadi narasumber dalam Narasi TV bersama Najwa Shihab.
dok. Narasi TV

Tommy Soeharto, anak Presiden ke-2 RI Soeharto saat menjadi narasumber dalam Narasi TV bersama Najwa Shihab.

- Pemerintah RI cq Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional RI cq Kanwil BPN DKI Jakarta cq Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan

Baca Juga: Anak-anak Cendana Gigit Jari Lagi, Harta Putra Bungsu Soeharto Rp 1,2 Triliun Dirampas Negara, Kini Sri Mulyani Cekal Bambang Trihatmodjo Karena Kasus Ini

- Pemerintah RI cq Kementerian PUPR cq Kepala Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol Depok-Antasari

- Stella Elvire Anwar Sani

- Pemerintah RI cq Pemda DKI Jakarta cq Pemerintah Wilayah Kecamatan Cilandak - - PT Citra Waspphutowa

Turut tergugat antara lain Kantor Jasa Penilai Publik Toto Suharto dan Rekan, Kementerian Keuangan, dan PT Girder Indonesia sebagai kontraktor pembangunan jalan tol.

Baca Juga: Lolos dari Ramalan Buruk Mama Lauren, Kini Pangeran Cendana Malah Tersangkut Kasus dengan Menteri Jokowi Hingga Dicekal Keluar Negeri

Gugatan dilayangkan Tommy Soeharto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena bidang tanah dan bangunan miliknya di Cilandak, Jakarta Selatan, terkena proyek pembangunan Jalan Tol Depok-Antasari ( Tol Desari).

Tol Depok-Antasari merupakan salah satu proyek tol penting yang menghubungkan Jakarta bagian selatan dengan Kota Depok di Jawa Barat.

Baca Juga: Mendadak Digugat Suami Mayangsari, Tangan Kanan Menteri Sri Mulyani Malah Komentar Begini: Mau Ngapain Ya Keluar Negeri?

Secara keseluruhan, Tol Desari memiliki panjang 28 km yang terbagi dalam empat tahapan.

Yakni, Seksi 1 Antasari-Brigif, Seksi II Brigif-Sawangan, Seksi III Sawangan-Bojonggede, dan Seksi IV Bojonggede-Salabenda.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular