Follow Us

Beredar Video Banjir Bandang di Puncak Bogor Hingga Warga Berlarian Panik, Begini Fakta Sebenarnya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 19 Januari 2021 | 15:58
Sejumlah warga di Puncak Bogor Jawa Barat terdampak banjir bandang pada Selasa (19/1/2021).
Dok Istimewa

Sejumlah warga di Puncak Bogor Jawa Barat terdampak banjir bandang pada Selasa (19/1/2021).

Fotokita.net - Beredar video banjir bandang di Puncak Bogor hingga warga berlarian panik, begini fakta sebenarnya.

Bencana banjir bandang menerjang kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (19/1/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.

Bencana tersebut terjadi tepatnya di Kampung Rawa Dulang, Desa Tugu Selatan, Cisarua, atau di antara kebun teh milik PTPN VIII.

Baca Juga: Nekat Terobos Banjir Besar di Kalimantan Selatan Hingga Fotonya Viral, Ternyata Segini Harga Mobil Dinas Jokowi

Sebuah rekaman video yang tersebar di grup WhatsApp, tampak sejumlah warga di lokasi tersebut terlihak panik dan berlarian untuk menghindari material lumpur dari banjir bandang tersebut.

Rekaman video tersebut juga viral di media sosial, salah satunya diunggah di akun Instagram @infia_fact.

Baca Juga: Dianggap Terlupakan Karena Kurang Perhatian, 3 Faktor Ini Jadi Penyebab Banjir Kalsel: Lebih Parah dari Tahun 2020

Kasi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor M Adam Hamdani membenarkan bahwa peristiwa banjir tersebut saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa, soal video yang beredar. "Iya, betul (banjir bandang)," kata Adam.

Warga dievakuasi

Adam menyebutkan bahwa sampai saat ini area jalan di dekat kebun teh itu sudah dipenuhi lumpur.

Baca Juga: Makan Korban Jiwa Tapi Tak Disebut dalam Cuitan, Respon Jokowi Soal Banjir Kalsel Disorot: Udah Sampai Atap Pak

Saat ini pun, petugas BPBD dan muspika tengah melakukan evakuasi warga di lokasi banjir bandang tersebut.

Kendati demikian, kata Adam, dari assessment sementara belum bisa dipastikan bahwa ada kerugian materiil dan korban jiwa akibat banjir tersebut.

"Tim sudah ke sana dan saat ini warga sudah kita evakuasi ke masjid," jelas dia.

Baca Juga: Nasi Sudah Jadi Bubur, Warga Mamuju Ungkap Alasan Ini Usai Foto Jenazah Korban Gempa Majene Disalatkan Hanya Pakai Daun Pisang Jadi Viral

Bencana banjir bandang menerjang kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/1/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.

Bencana tersebut terjadi tepatnya di Kampung Rawa Dulang, Desa Tugu Selatan, Cisarua, atau di antara kebun teh milik PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero).

Rekaman video tersebut juga viral di media sosial, salah satunya diunggah di akun Instagram @infia_fact.

Baca Juga: Ramalan Insiden Pesawat Disebut Terbukti, Mbak You Tiba-tiba Klarifikasi Hasil Terawangan di Tahun Ini, Tak Siap Dipolisikan?

Dalam video tersebut, terlihat banjir bandang bercampur dengan lumpur mengalir deras dan batang-batang pohon yang melintang pun ikut hanyut.

Akibat peristiwa ini, sebanyak 134 kepala keluarga (KK) dengan jumlah 474 jiwa harus diungsikan tempat aman, termasuk ke masjid.

Atas bencana banjir ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperbarui audit tata ruang kawasan Jabodetabek-Punjur.

Baca Juga: Dulu Kritik Habis Anies Saat Tarik Rem Darurat, Kini Sikap Airlangga Hartarto Bikin Geram Sosok Ini Hingga Pihak Istana Memilih Bungkam

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Budi Situmorang mengatakan hal itu kepada Kompas.com, Selasa (19/1/2021).

"Proses audit dilakukan sudah cukup lama tahun 2015, sekarang sedang di-update lagi," jelas Budi.

Baca Juga: Ingin Nikmati Malam Pengantin Usai Pesta Ratusan Juta, Hasrat Suami Mendadak Hancur Karena Lihat Ini di Tubuh Sang Istri

Saat ini, pihaknya tengah menindaklanjuti hasil audit tersebut untuk pengenaan sanksi baik administrasi maupun pidana.

Budi mengatakan, audit dilakukan di kawasan-kawasan yang cepat berkembang seperti di setiap ibu kota provinsi.

Baca Juga: Disebut Ada Anggota Pengawal Habib Rizieq yang Tertawa-tawa Saat Bentrok dengan Polisi, Respon FPI Langsung Disorot

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Audit Tata Ruang.

Dalam permen itu mencakup soal kesesuaian dengan rencana tata ruang, perizinan, memenuhi syarat-syarat perizinan, serta menutup akses publik.

Baca Juga: Lagi Enak-enak Main Sendiri, Tangan Bocah 4 Tahun Ini Tiba-tiba Digigit Komodo Hingga Putus, Begini Kondisinya Sekarang

Budi mengatakan, langkah strategis yang dilakukan adalah melakukan pengembalian ruang resapan air di puncak.

Misalnya, penanaman kembali (reboisasi) dan pengurangan tekanan permukiman yang utamanya berada di kawasan resapan air dan di sepanjang aliran sungai.

Baca Juga: Menang Gugatan 1,1 Ton Emas, Ini Alasan Crazy Rich Surabaya Nekat Beli Logam Mulia Rp 3,5 Triliun dari PT Antam

(Kompas.com/Afdhalul Ikhsan/Suhaiela Bahfein)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest