Follow Us

Dibully Seantero Indonesia Hingga Dipanggil Polisi, Kini Raffi Ahmad Diseret ke Pengadilan, Ini Tuntutannya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 15 Januari 2021 | 16:40
Raffi Ahmad saat ikut pesta usai divaksin Covid-19 bareng Presiden Jokowi.
Tangkapan layar Instagram/Anyageraldine

Raffi Ahmad saat ikut pesta usai divaksin Covid-19 bareng Presiden Jokowi.

Fotokita.net - Dibully seantero Indonesia hingga dipanggil polisi, kini Raffi Ahmad diseret ke pengadilan, ini tuntutannya.

Raffi Ahmad beserta sejumlah artis diketahui menghadiri acara di rumah milik pembalap Sean Ricardo Gelael di bilangan Prapanca, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Rabu (13/1/2021) malam.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo mengatakan, acara tersebut adalah pesta ulang tahun ayah Sean, Ricardo Gelael.

Baca Juga: Disebut Blunder Karena Ikut Hadir dalam Pesta, Ternyata Orang yang Undang Ahok dan Raffi Ahmad Bukan Sosok Sembarangan

Sujarwo berujar, pesta ulang tahun itu adalah acara keluarga yang bersifat privat. Namun, Raffi menghadiri acara tersebut sebagai teman Sean.

“Kenapa kok si Raffi Ahmad datang, itu teman, teman sekolah anaknya (Ricardo, yakni Sean) lah gitu, makanya dia datang, itu aja intinya,” kata Sujarwo saat dikonfirmasi, Jumat (15/1/2021).

Sujarwo menuturkan, jumlah orang yang hadir di acara ulang tahun tersebut sekitar 15-18 orang.

Baca Juga: Disindir Telak Ridwan Kamil, Giliran Sosok Ini Sentil Raffi Ahmad Karena Pesta Tanpa Prokes Usai Divaksin Bareng Jokowi

Hal itu diketahui berdasarkan keterangan saksi di sekitar rumah Sean yang menyebutkan tidak banyak mobil yang diparkir di sana.

“Kalau kita perhatikan di yang viral, itu cukup sedikit yang datang ya. Ada sekitar, kalau konfirmasi saya di tingkat saksi kiri kanan (rumah Sean), mobil gak ada yang di luar, mobil sekitar cuma enam. Kemudian di situ ada sekitar 15-18 orang lah,” ujar Sujarwo.

Sujarwo menyatakan akan memanggil Raffi dan orang lainnya yang hadir dalam acara tersebut untuk dimintai klarifikasi.

Baca Juga: Ikuti Jejak Jokowi, Ini Alasan Presiden Turki Mau Disuntik Vaksin Sinovac Hingga Borong Jutaan Dosis Buat Rakyatnya

Sebelumnya, Raffi Ahmad menjadi perbincangan publik karena menghadiri pesta setelah menerima vaksinasi perdana Covid-19 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu lalu.

Ia terlihat tak menjaga jarak dan tak memakai masker. Raffi Ahmad kemudian meminta maaf atas tindakannya tersebut.

Permintaan maaf itu ditujukan kepada Presiden Jokowi, Sekretariat Presiden, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), dan masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Termasuk Anies Baswedan, Ini Daftar Orang yang Tak Bisa Divaksin Covid-19, Apa Alasannya?

"Permohonan maaf dan klarifikasi terkait peristiwa tadi malam di mana saya terlihat berkumpul dengan teman-teman tanpa memakai masker dan tanpa jaga jarak," ujar Raffi dalam unggahan di akun resmi Instagram @raffinagita1717, Kamis (14/1/2021).

"Pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi, Sekretariat Presiden, KPC PEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut," tuturnya.

Raffi mengakui bahwa peristiwa itu merupakan murni keteledorannya. Dia pun mengaku salah atas tindakannya itu.

Baca Juga: Ingat Pemulung Viral Karena Ngaji di Emperan Toko Hingga Jadi Anak Angkat Syekh Ali Jaber? Begini Nasibnya Sekarang Usai Ditinggal Pergi Sang Ulama

Selebritas Raffi Ahmad digugat oleh seorang advokat David Tobing ke Pengadilan Negeri Depok, Jumat (15/1/2021).

"Betul. Hari ini daftarnya (gugatan) secara online," kata David kepada Kompas.com, Jumat.

"Saya menuntut agar hakim memerintahkan Raffi tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua dan menghukum Raffi membuat permohonan maaf di tujuh media televisi dan tujuh harian surat kabar," jelasnya.

Baca Juga: Selain Raffi Ahmad, Ternyata Syekh Ali Jaber Banjiri Anak Buah Jokowi Hadiah Berlimpah Hingga Sebut Keinginan yang Belum Terwujud

David menerangkan, dalam gugatan dengan register PN DPK-012021GV1, yang dikenakan kepada Raffi adalah gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Raffi yang memperoleh kesempatan istimewa sebagai orang pertama yang disuntik vaksin CoronaVac pada Rabu (13/1/2021) di Istana justru terdokumentasi menghadiri pesta tanpa protokol kesehatan di rumah Sean Gelael, di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada hari yang sama.

Dalam gugatan ini, David menganggap Raffi melanggar aturan terkait protokol kesehatan, seperti Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021, Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020, atau Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca Juga: Muncul Tanda Bahaya Buat Boeing 737-500, Pakar Ungkap Penyebab Sriwijaya Air SJ 182 Hilang Kontak Hingga Terjun Bebas ke Laut

"Selain melanggar aturan, tindakan Raffi juga sudah melanggar norma kepatutan dan prinsip kehati-hatian yang membuktikan bahwa Raffi tidak melaksanakan kewajiban hukumnya sebagai tokoh publik dan influencer untuk menyosialisasilan program vaksinasi dan protokol kesehatan," ungkap David.

"Perbuatan melawan hukum yang dilakukan Raffi Ahmad telah menimbulkan kerugian imateriel," imbuhnya.

Baca Juga: Dikenal Sosok yang Rendah Hati, Syekh Ali Jaber Beri Raffi Ahmad Barang Langka Ini, Nagita Slavina: Ya Allah Merinding

Dikonfirmasi terpisah, Humas PN Depok Nanang Herjunanto mengaku belum bisa mengonfirmasi soal gugatan ini.

"Saya baru cek register, register (gugatan terhadap Raffi) belum tercatat di situ, jadi saya belum bisa mengonfirmasi ada gugatan ke Raffi Ahmad. Bisa saja sudah gugat, datang, proses, tapi belum masuk register," kata Nanang saat dihubungi.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono sebelumnya mengatakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah menegur Raffi Ahmad yang menghadiri pesta tanpa memperhatikan protokol kesehatan setelah disuntik vaksin.

Baca Juga: Blak-blakan Akui Sebagai Anak PKI, Anggota DPR Ini Tolak Divaksin Covid-19, Berikut Sepak Terjangnya

Satgas meminta Raffi memperbaiki perilaku dan lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Setelah kejadian tentunya kami berkomunikasi dengan tim komunikasi Covid-19. Prof Wiku dan kawan-kawan sudah menegur Raffi untuk memperbaiki," ujar Heru di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (14/1/2021).

"Tadi saya sampaikan harus lebih ditingkatkan lagi disiplin protokol kesehatan bagi yang sudah disuntik (vaksin). Mas Raffi ya harus lebih disiplin lagi," kata Heru.

Baca Juga: Unggah Foto Sang Ulama Pakai Selang Oksigen, Ustaz Yusuf Mansur Sampaikan Kabar Duka Hingga Mata Berkaca-kaca: Mohon Doanya...

Dengan demikian, lanjut Heru, Raffi dapat menyosialisasikan kepada masyarakat terkait pentingnya penggunaan masker dan menjaga jarak meski sudah disuntik vaksin.

"Itu tujuan Istana," tuturnya.

(Kompas.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest