Follow Us

Dibully Seantero Indonesia Hingga Dipanggil Polisi, Kini Raffi Ahmad Diseret ke Pengadilan, Ini Tuntutannya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 15 Januari 2021 | 16:40
Raffi Ahmad saat ikut pesta usai divaksin Covid-19 bareng Presiden Jokowi.
Tangkapan layar Instagram/Anyageraldine

Raffi Ahmad saat ikut pesta usai divaksin Covid-19 bareng Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Raffi Ahmad menjadi perbincangan publik karena menghadiri pesta setelah menerima vaksinasi perdana Covid-19 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu lalu.

Ia terlihat tak menjaga jarak dan tak memakai masker. Raffi Ahmad kemudian meminta maaf atas tindakannya tersebut.

Permintaan maaf itu ditujukan kepada Presiden Jokowi, Sekretariat Presiden, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), dan masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Termasuk Anies Baswedan, Ini Daftar Orang yang Tak Bisa Divaksin Covid-19, Apa Alasannya?

"Permohonan maaf dan klarifikasi terkait peristiwa tadi malam di mana saya terlihat berkumpul dengan teman-teman tanpa memakai masker dan tanpa jaga jarak," ujar Raffi dalam unggahan di akun resmi Instagram @raffinagita1717, Kamis (14/1/2021).

"Pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi, Sekretariat Presiden, KPC PEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut," tuturnya.

Raffi mengakui bahwa peristiwa itu merupakan murni keteledorannya. Dia pun mengaku salah atas tindakannya itu.

Baca Juga: Ingat Pemulung Viral Karena Ngaji di Emperan Toko Hingga Jadi Anak Angkat Syekh Ali Jaber? Begini Nasibnya Sekarang Usai Ditinggal Pergi Sang Ulama

Selebritas Raffi Ahmad digugat oleh seorang advokat David Tobing ke Pengadilan Negeri Depok, Jumat (15/1/2021).

"Betul. Hari ini daftarnya (gugatan) secara online," kata David kepada Kompas.com, Jumat.

"Saya menuntut agar hakim memerintahkan Raffi tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua dan menghukum Raffi membuat permohonan maaf di tujuh media televisi dan tujuh harian surat kabar," jelasnya.

Baca Juga: Selain Raffi Ahmad, Ternyata Syekh Ali Jaber Banjiri Anak Buah Jokowi Hadiah Berlimpah Hingga Sebut Keinginan yang Belum Terwujud

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest