Hore! Gaji PNS Naik Drastis Tahun Depan, Ini Besaran Pendapatan ASN yang Dirombak, Minimal Bawa Pulang Rp 10 Juta Tiap Bulan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 29 Desember 2020 | 07:49
 
Ilustrasi PNS
Facebook PNS Cantik Indonesia

Ilustrasi PNS

Sementara tunjangan kinerja ditentukan oleh kinerja yang telah dicapai.

Baca Juga: Nasi Sudah Jadi Bubur, Terlanjur Bikin iBox Dihujat, Pembeli iPhone 12 Akhirnya Mau Lakukan Ini

Kendati demikian, formulasi gaji PNS masih terus dibahas serta dirancang menyesuaikan anggaran negara.

"Kami sendiri terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan.

Dan memang benar menurut simulasi itu ada kenaikan gaji, tetapi semua penghasilan di luar gaji dan tunjangan dilarang diberikan.

Dan kami belum berani menargetkan tahun depan harus sudah selesai. Sekali lagi, yang sangat menentukan dalam hal ini adalah Menteri Keuangan sebagai Bendahara Negara, bukan BKN," lugas dia.

Baca Juga: Nama Anak Jokowi Disebut dalam Laporan Korupsi Bansos, Ini Strategi Baru Risma untuk Salurkan Bantuan Tahun 2021

Badan Kepegawaian Negara (BKN) berupaya mempercepat penyiapan bahan perumusan kebijakan reformasi sistem pangkat dan penghasilan (gaji dan tunjangan) serta fasilitas PNS.

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Disebut Buang Uang Rp 1 Miliar Tiap Bulan, Begini Respon Nagita Slavina Usai Disindir Telak Raffi Ahmad: Iya Aja Deh

Menurut Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono beberapa waktu lalu, pengaturan tentang pangkat PNS saling terkait dengan pengaturan gaji.

Ini sejalan dengan PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Gaji PNS yang telah diubah 18 kali, terakhir dengan PP Nomor 15 Tahun 2019.

Halaman Selanjutnya

Tribunnews.com Ilustrasi PNS
1 ... 3 4 5 ... 8 Show All

Editor : Fotokita





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular