Follow Us

Hore! Gaji PNS Naik Drastis Tahun Depan, Ini Besaran Pendapatan ASN yang Dirombak, Minimal Bawa Pulang Rp 10 Juta Tiap Bulan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 29 Desember 2020 | 07:49
Ilustrasi PNS
Facebook PNS Cantik Indonesia

Ilustrasi PNS

Besaran gaji yang diterima PNS atau ASN itu berasal dari kenaikan tunjangan yang nilainya cukup signifikan.

Baca Juga: Mohon Maaf, Cuma 4 Kelompok Ini yang Boleh Terima Suntikan Pertama Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac China, Begini Penjelasannya

Tak tanggung-tanggung, penghasilan terendah untuk PNS/ASN di era Pemerintahan Jokowi nantinya berada di kisaran Rp 9 juta hingga Rp 10 juta.

Demikian diungkapkan Menteri PAN dan RB Tjahjo Kumolo.

Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah akan mengoptimalkan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun begitu, saat ini pemerintah masih tengah melakukan kajian mendalam.

Tjahjo Kumolo menjelaskan, kenaikan tunjangan PNS seharusnya dilakukan pada 2020. Namun, karena terkendala pandemi Covid-19, maka hal itu ditunda sementara waktu.

Baca Juga: Diduga Terima Suap Rp 17 Miliar untuk Kebutuhan Ini, Ternyata Mensos Juliari Batubara Orang Pertama yang Dipanggil Jokowi Saat Seleksi Kabinet Indonesia Maju, Berikut Profilnya

Masih Dibahas, Ini Rinciannya

Gaji PNS disebut akan mengalami kenaikan pada tahun 2021.

Lalu seperti apa kata Kemenpan dan RB?

Menurut Menteri Tjahjo Kumolo pemerintah masih terus mengkaji soal rencana kenaikan gaji.

"Yang saya ketahui belum ada kenaikan ya," katanya kepada Kompas.com.

Editor : Fotokita

Latest