Follow Us

Bikin Gempar Karena Tangkap 2 Menteri Jokowi, Ini Sosok Ketua KPK Firli Bahuri yang Ditolak 500 Karyawan KPK Hingga Dinyatakan Bersalah Usai Sewa Helikopter Mewah

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 06 Desember 2020 | 07:34
Ketua KPK Firli Bahuri menumpangi helikopter dalam perjalanannya di Sumatera Selatan, Sabtu (20/6/2020).
Dokumentasi/MAKI

Ketua KPK Firli Bahuri menumpangi helikopter dalam perjalanannya di Sumatera Selatan, Sabtu (20/6/2020).

Baca Juga: Orang yang Diangkat dari Selokan Ditangkap KPK, Menhan Prabowo Subianto Merasa Ditelikung Hingga Minta Sang Adik Kontrak Pengacara Kondang Ini

Albertina juga mengungkapkan hal-hal yang meringankan dan memberatkan bagi Firli dalam pertimbangan Dewan Pengawas KPK.

Hal yang meringankan adalah Firli belum pernah dihukum akibat pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Baca Juga: Ditangkap KPK Hingga Jadi Tersangka, Tindakan Edhy Prabowo Malah Dipuji Tangan Kanan Jokowi: Dia Sebenarnya Orang Baik

Sementara, hal yang memberatkan adalah Firli tidak menyadari pelanggaran yang telah dilakukan dan tidak menjadi teladan.

"Terperiksa tidak menyadari pelanggaran yang telah dilakukan. Terperiksa sebagai Ketua KPK yang seharusnya menjadi teladan malah melakukan yang sebaliknya," kata Albertina.

Berikut sederet fakta soal Ketua KPK Firli Bahuri:

Baca Juga: Manjakan Edhy Prabowo dan Istri Belanja Barang Mewah di Honolulu, Sosok Penyuap Sang Menteri KKP Terkuak, Ternyata Bukan Pengusaha Sembarangan

1. Pernah dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat

Sebelum ia terpilih sebagai ketua, KPK sempat menyatakan Irjen Firli yang merupakan mantan Deputi Penindakan KPK telah melakukan pelanggaran etik berat.

Hal itu disampaikan oleh mantan penasihat KPK Muhammad Tsani Annafari setelah melakukan musyawarah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK.

"Musyawarah itu perlu kami sampaikan hasilnya adalah kami dengan suara bulat menyepakati dipenuhi cukup bukti ada pelanggaran berat," kata Tsani dikutip Antara, Rabu (11/9/2019).

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest