Follow Us

Bikin Gempar Karena Tangkap 2 Menteri Jokowi, Ini Sosok Ketua KPK Firli Bahuri yang Ditolak 500 Karyawan KPK Hingga Dinyatakan Bersalah Usai Sewa Helikopter Mewah

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 06 Desember 2020 | 07:34
Ketua KPK Firli Bahuri menumpangi helikopter dalam perjalanannya di Sumatera Selatan, Sabtu (20/6/2020).
Dokumentasi/MAKI

Ketua KPK Firli Bahuri menumpangi helikopter dalam perjalanannya di Sumatera Selatan, Sabtu (20/6/2020).

Firli menuturkan, uang sebelumnya telah disiapkan AIM dan HS di salah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung.

Uang itu disimpan di dalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp 14,5 miliar.

Baca Juga: Ditetapkan KPK Jadi Tersangka, Ini Sepak Terjang Mensos Juliari Batubara yang Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi Bansos Covid-19

"Selanjutnya tim KPK langsung mengamankan MJS, SN dan pihak-pihak lain di beberapa tempat di Jakarta, untuk selanjutnya pihak-pihak yang diamankan beserta uang dengan jumlah sekitar Rp 14,5 miliar dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut," papar Firli.

Dia mengungkapkan, dari hasil tangkap tangan ini ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing.

Dengan 2 prestasi kakap yang membuat publik terperangah itu, sosok Ketua KPK Firli Bahuri tentu menjadi sorotan. Maklum, sebelumnya Firli Bahuri dipandang sebelah mata lantaran dianggap pernah melakukan pelanggaran etik berat sewaktu masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

Beberapa waktu lalu Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) telah menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri melanggar etik terkait gaya hidup mewah dan menjatuhi sanksi Teguran Tertulis II.

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho mengatakan, putusan itu diambil karena tindakan Firli menggunakan helikopter sewaan dalam perjalanan pribadinya mendapat tanggapan negatif dari publik.

"Perbuatan Terperiksa menggunakan pesawat helikopter sewaan untuk melakukan perjalanan pribadi tersebut telah meinumbulkan tanggapan negatif dari berbagai kalanan masyarakat melalui pemberitaan media massa," kata Albertina dalam sidang pembacaan putusan yang disiarkan disiarkan secara streaming oleh media, Kamis (24/9/2020).

Baca Juga: Bak Mimpi di Siang Bolong, Sudah Bikin Aib di Depan Bos Besar, Mantan Danjen Kopassus Ungkit Masa Lalu Anak Buah Kesayangannya: Saya Angkat Dia dari Got

Albertina melanjutkan, perbuatan Firli tersebut juga berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik terhadap Firli selaku Ketua KPK.

"Berpotensi menimbulkan runtuhnya kepercayaan atau distrust masyarakat terhadap terperiksa dalam kedudukannya sebagai Ketua KPK dan setidak-tidaknya berpengaruh pula terhadap pimpinan KPK seluruhnya," ujar Albertina.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest