Follow Us

Ogah Di-tracing Hingga Resmi Dipanggil Polisi, Imam Besar FPI Kena Peringatan Keras Mantan Danjen Kopassus: Saya Minta Saudara Rizieq Kooperatif!

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 30 November 2020 | 06:31
Dikabarkan Habib Rizieq Shihab kabur dari RS UMMI bogor
Kolase TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho/twitter

Dikabarkan Habib Rizieq Shihab kabur dari RS UMMI bogor

Aziz menuturkan jika pemanggilan terhadap Habib Rizieq terjadi, maka ada diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama dalam kasus ini.

Baca Juga: Bikin Bima Arya Meradang, Dirut RS UMMI Angkat Suara Usai Habib Rizieq Disebut Kabur Lewat Pintu Belakang Rumah Sakit

"Kalau itu terjadi maka diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama dan habaib, nyata jelas terang benderang. Sebab kerumunan tidak jaga jarak juga terjadi masif di Solo, Surabaya, Banyumas, Indramayu, Pekalongan, Banjarmasin, Magelang bahkan kemarin di Minahasa, Sulut, begitu luarbiasa, tapi tak ada sama sekali tindakan hukum apapun," kata Aziz, kepada Warta Kota, Minggu (29/11/2020).

Baca Juga: Bikin Bima Arya Meradang, Dirut RS UMMI Angkat Suara Usai Habib Rizieq Disebut Kabur Lewat Pintu Belakang Rumah Sakit

Begitu juga katanya acara penolakan HRS yang juga tidak jaga jarak berlangsung marak di Pekanbaru dan Surabaya serta NTT, oleh para pribadi yang disebutnya kebal hukum dan kebal sanksi.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa simpatisannya saat tiba di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Dalam kunjungan tersebut, Rizieq Shihab dijadwalkan menghadiri acara peresmian pembangunan Masjid Raya di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural sekaligus men
ANTARA FOTO/ARIF FIRMANSYAH via Kompas.com

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa simpatisannya saat tiba di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Dalam kunjungan tersebut, Rizieq Shihab dijadwalkan menghadiri acara peresmian pembangunan Masjid Raya di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural sekaligus men

"Sementara acara yang dihadiri HRS yang sudah dijalankan dengan mitigasi serius dan bahkan karena diluar perkiraan akhirnya sudah di sanksi. Malahan dicari-cari dan dibuat-buat pidananya," ujar Aziz.

Yang jelas nyata juga katanya di NTT mengancam membunuh sembari merusak baliho, tapi yang bersangkutan adem ayem dan kebal hukum.

"Jadi ini bukan lagi rechtstaat atau negara hukum tapi obrigkeitstaat atau negara otoriter," ujarnya.

Baca Juga: Tolak Swab Test Hingga Bikin Dirut RS UMMI Dilaporkan ke Polisi, Habib Rizieq Disebut Kabur dari Rumah Sakit, FPI Buru-buru Klarifikasi Kabar Sang Imam Besar

Habib Rizieq Shihab atau HRS menolak dilakukan telusur kontak atau tracing terkait penanganan Covid-19.

Terkait hal itu, Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo pun mengeluarkan sikap tegas.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest