Fotokita.net - Pemilik rekening BRI sudah terima BLT BPJS Rp 1,2 juta, ini jadwal transfer subsidi gaji gelombang 2 untuk BCA dan bank swasta.
BLT Karyawan Gelombang 2 masih terus diproses Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker, hingga kini (21/11/2020).
Kabar terbaru dana BLT Karyawan, khususnya pemilik rekening BRI sudah selesai dicairkan per (19/11/2020). Sementara Bank Himbara lain, yang bertugas menyalurkan dana Bantuan Supsidi Upah (BSU) seperti Mandiri, BNI dan BTN masih proses transfer.
Lantas bagaimana dengan pemilik bank BCA dan bank swastalainnya? Berikut penjelasan Kemnaker.
Menurut data Kemnaker, dari total pencairan untuk 8.042.847 orang tersebut, 2.180.382 orang dilakukan di tahap I, 2.713.434 orang di tahap II dan 3.149.031 orang di tahap III.
Jumlah anggaran bantuan BPJS Ketenagakerjaan yang dikeluarkan sejauh ini untuk pencairan BLT termin II adalah sebesar Rp 9,65 triliun.
Jika dilihat dari realisasi sementara penyaluran subsidi gaji termin II, pada tahap I telah tersalurkan kepada 844.083 pekerja/buruh atau 38,71 persen.
Sedangkan tahap II telah tersalurkan kepada 685.427 pekerja/buruh atau 25,26 persen. Jumlah anggaran yang sementara tersalurkan dari tahap I dan II sebesar Rp 1,8 triliun.
Laporan sementara dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai bank penyalur adalah per 15 November realisasi penyaluran untuk termin kedua secara total tahap I dan tahap II sudah mencapai 1,5 juta orang.
"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer bank penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya bank Himbara maupun yang rekeningnya bank swasta," kata Ida menurut keterangan tertulis, melansir Kompas.com.
Menurut Ida, termin II merupakan penyaluran BLT subsidi gaji periode November-Desember 2020.
Sebelumnya, pada termin I untuk September-Oktober Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji kepada 12.252.668 pekerja/buruh atau sebesar 98,78 persen dari target penyaluran sebanyak 12.403.896 penerima.
Ia mengatakan bahwa masih ada calon penerima bantuan subsidi upah yang belum mendapatkan bantuan tersebut karena terjadi beberapa kendala seperti duplikasi rekening, rekening yang sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid atau yang telah dibekukan.
Selain itu terdapat yang tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan rekening yang diberikan tidak terdaftar di kliring. Total jumlah rekening bermasalah tersebut sekitar 151 ribu.
Ida berharap pekerja yang merasa berhak mendapat subsidi gaji tapi masih terkendala, untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat diperbaiki.
BLT BPJS Ketenagakerjaan sendiri dicairkan secara bertahap dalam beberapa hari ke depan. Pada awalnya, total penerima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan mencapai 15 juta pekerja.
Lapor Kemnaker
Bagi karyawan yang tak kunjung dapat BLT Karyawan, bisa mengadukannya langsung ke Kemnaker.
Berikut langkah-langkahnya.
- Buka situs bantuan.kemnaker.go.id atau klik tautan ini: LINK
- Pada menu Pengaduan, klik tulisan buat pengaduan.
- Lalu login akun Kemnaker (Jika belum punya silahkan membuat dan caranya juga ada di artikel ini)
- Akan muncul halaman Buat Laporan.
- Silahkan pilih menu Perihal dengan pilihan Bantuan Subsidi Upah (BSU)
- Lalu isi Subject dengan soal apa yg ingin anda adukan
- Dalam kolom Isi Laporan silahkan tulis secara detail yang ingin anda adukan
- Lalu klik Mangajukan
- Aduan berhasil dikirim dan sedang diproses
SURYA.co.id sudah mencoba melakukan aduan dan mendapatkan email dari Kemnaker yang berisi sebagai berikut:
"Kepada Saudara/I
Menindaklanjuti pengaduan Saudara yang masuk melalui Sisnaker, kami ingin mengetahui apakah Dana Bantuan Subsidi Upah sudah saudara terima?
Jika sampai saat ini saudara belum menerima BSU mohon kirimkan data berikut:
- Nama Pribadi
- No NIK
- No BPJS TK
- No Hp yang bisa dihubungi
- Jumlah Gaji bulan Juni 2020 yang saudara terima
- Nama Perusahaan
- Alamat Perusahaan
Data tersebut kami butuhkan untuk kami cocokkan dengan data pada BPJS TK dan untuk mengetahui apakah saudara memang memenuhi syarat menerima BSU tersebut.
Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih."
Peserta tinggal menjawab email tersebut dengan mengisi data-data yang diminta dan menunggu balasan dari Kemnaker.