"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer bank penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya bank Himbara maupun yang rekeningnya bank swasta," kata Ida menurut keterangan tertulis, melansir Kompas.com.
Menurut Ida, termin II merupakan penyaluran BLT subsidi gaji periode November-Desember 2020.
Sebelumnya, pada termin I untuk September-Oktober Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji kepada 12.252.668 pekerja/buruh atau sebesar 98,78 persen dari target penyaluran sebanyak 12.403.896 penerima.
Ia mengatakan bahwa masih ada calon penerima bantuan subsidi upah yang belum mendapatkan bantuan tersebut karena terjadi beberapa kendala seperti duplikasi rekening, rekening yang sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid atau yang telah dibekukan.
Selain itu terdapat yang tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan rekening yang diberikan tidak terdaftar di kliring. Total jumlah rekening bermasalah tersebut sekitar 151 ribu.
Ida berharap pekerja yang merasa berhak mendapat subsidi gaji tapi masih terkendala, untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat diperbaiki.
BLT BPJS Ketenagakerjaan sendiri dicairkan secara bertahap dalam beberapa hari ke depan. Pada awalnya, total penerima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan mencapai 15 juta pekerja.
Lapor Kemnaker