Follow Us

Diancam Dibubarkan Karena Dianggap Merusak Persatuan, Ternyata Begini Status Terkini FPI Sebagai Ormas di Kemendagri

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 21 November 2020 | 08:58
Aparat gabungan TNI-Polri menurunkan baliho Rizieq Shihab di kawasan Slipi, Jumat (20/11/2020).
Warta Kota/Desy Selviany

Aparat gabungan TNI-Polri menurunkan baliho Rizieq Shihab di kawasan Slipi, Jumat (20/11/2020).

Fotokita.net - Diancam dibubarkan karena dianggap merusak persatuan, ternyata begini status terkini FPI sebagai ormas di Kemendagri.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memberikan pernyataan keras agar ormas Front Pembela Islam(FPI) dibubarkan.

Dihadapan sejumlah wartawan yang mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengusulkan agar ormas Front Pembela Islam dibubarkan.

Baca Juga: Operasi Copot Baliho Dihalau Pengikut Habib Rizieq, Netizen Ramai-ramai Cari Sosok Menhan Prabowo Usai Panser Anoa Ikut Turun

Hal ini disampaikan Dudung saat menjawab pertanyaan wartawan usai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Dudung awalnya menjawab soal video viral di media sosial berkait sejumlah orang berseragam TNI menurunkan spanduk dan baliho Pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Ia pun mengakui bahwa dirinyalah yang meminta pasukannya untuk menurunkan baliho tersebut.

Baca Juga: Sniper Pasukan Khusus Siaga Tempur, Panglima TNI Terkesan Pada Prestasi Penembak Runduk Paskhas TNI AU Hingga Umbar Janji Ini

Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.

Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan.

"Ini negara negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.

Setelah itu, Dudung kemudian mengusulkan agar FPI dibubarkan. "Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest