Follow Us

Usai Kumpulkan 5 Jenderal Tempur, Panglima TNI Sidak 3 Markas Komando Pasukan Khusus TNI, Mau Perang Lawan Siapa?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 19 November 2020 | 19:34
Panglima TNI Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto pada Minggu (15/11/2020)  mengumpulkan lima Komandan Komando Utama (jenderal perang TNI) di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.
Dispenad

Panglima TNI Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto pada Minggu (15/11/2020) mengumpulkan lima Komandan Komando Utama (jenderal perang TNI) di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.

Dalam amanatnya, Hadi mengatakan pembentukan Koopssus TNI ini didasari pada beberapa aturan hukum terkait tugas pokok TNI, termasuk diantaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang juga mengatur pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme.

Baca Juga: Pantas Buruh Cuek Pada Surat Terbuka Menaker, Omnibus Law UU Cipta Kerja Sunat Habis Uang Pesangon PHK, Begini Rinciannya

Ia mengatakan, secara tegas undang-undang tersebut mengatur bahwa tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari operasi militer selain perang, yang dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI yaitu penangkal, penindak dan sebagai pemulih.

Hadi menjelaskan, dinamika ancaman asimetris yang terus berkembang, khususnya terorisme global, menuntut kesiapan TNI untuk dapat mengatasinya dengan dilandasi ketentuan dan aturan hukum yang kuat.

Usai Upacara Persesmian Koopsus TNI, Hadi menjelaskan Koopssus TNI dibentuk dalam satu wadah Badan Pelaksana Pusat yang secara struktural komando langsung di bawah Panglima TNI dan bisa digerakan atas perintah presiden.

Hadi menjelaskan, personel Koopsus TNI berasal dari tiga pasukan khusus dari tiga matra yakni Satgultor-81 (Kopassus), Satbravo-90, dan Denjaka.

Para personel pasukan khusus tersebut bermarkas di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.

Baca Juga: Diam-diam Disahkan Hingga Bikin Buruh Ngamuk, Berikut Poin-poin Omnibus Law UU Cipta Kerja yang Cabut Hak Pekerja

"Sehingga pasukan khusus dari tiga matra, darat, laut, udara, standby di Mabes TNI. Sewaktu-waktu bisa digunakan oleh Panglima TNI atas perintah Presiden," kata Hadi.

Hadi menjelaskan, ciri dari pasukan Koopssus TNI adalah kemampuan operasi yang memiliki tingkat keberhasilan mendekati 100 persen.

Pasukan tersebut juga dapat beroperasi baik di dalam maupun di luar negeri.

"Seperti yang saya sampikan adalah kecepatan dan presentase keberhasilan operasi mendekati 100 persen.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest