Fotokita.net - Pantas buruh cuek pada surat terbuka Menaker Ida Fauziyah, Omnibus Law UU Cipta Kerja sunat habis uang pesangon PHK, begini rinciannya.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menulis surat terbuka yang diperuntukkan bagi serikat pekerja atau buruh yang akan melakukan mogok kerja nasional mulai besok hingga 8 Oktober 2020.
Dia mengatakan bahwa aspirasi serikat pekerja/buruh telah dia terima dan pahami sejak awal tahun ini.
Dia menjelaskan bahwa selama ini pihaknya telah mencari titik keseimbangan terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang kini berubah menjadi undang-undang (UU).
Meski dia memahami, pada akhirnya Omnibus Law UU Ciptaker telah disahkan pada Senin (5/10/2020) melalui Rapat Sidang Paripurna di Gedung DPR RI.
Berikut pesan terbuka Menaker kepada serikat pekerja/buruh:
Kepada teman-teman serikat pekerja/serikat buruh
"Sejak awal 2020 kita telah mulai berdialog tentang RUU Cipta Kerja, baik secara formal melalui lembaga Tripartit, maupun secara informal.
Aspirasi kalian sudah kami dengar, sudah kami pahami. Sedapat mungkin aspirasi ini kami sertakan menjadi bagian dari RUU ini. Pada saat yang sama kami juga menerima aspirasi dari berbagai kalangan."