Follow Us

Pantas Buruh Cuek Pada Surat Terbuka Menaker, Omnibus Law UU Cipta Kerja Sunat Habis Uang Pesangon PHK, Begini Rinciannya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 06 Oktober 2020 | 09:37
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Bangka Belitung ( Babel ) menggelar aksi unjuk rasa menuntut penolakan terhadap Rancangan Undang - Undang ( RUU ) cipta kerja,Omnibuslaw di kantor DPRD Bangka Belitung, Senin (10/8/2020).
SonoraBangka.id / edwin

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Bangka Belitung ( Babel ) menggelar aksi unjuk rasa menuntut penolakan terhadap Rancangan Undang - Undang ( RUU ) cipta kerja,Omnibuslaw di kantor DPRD Bangka Belitung, Senin (10/8/2020).

Fotokita.net - Pantas buruh cuek pada surat terbuka Menaker Ida Fauziyah, Omnibus Law UU Cipta Kerja sunat habis uang pesangon PHK, begini rinciannya.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menulis surat terbuka yang diperuntukkan bagi serikat pekerja atau buruh yang akan melakukan mogok kerja nasional mulai besok hingga 8 Oktober 2020.

Dia mengatakan bahwa aspirasi serikat pekerja/buruh telah dia terima dan pahami sejak awal tahun ini.

Baca Juga: Buruh Kelimpungan Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Bos Serikat Pekerja Dapat Tawaran Jabatan dari Jokowi? Begini Faktanya

Dia menjelaskan bahwa selama ini pihaknya telah mencari titik keseimbangan terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang kini berubah menjadi undang-undang (UU).

Meski dia memahami, pada akhirnya Omnibus Law UU Ciptaker telah disahkan pada Senin (5/10/2020) melalui Rapat Sidang Paripurna di Gedung DPR RI.

Baca Juga: Diam-diam Disahkan Hingga Bikin Buruh Ngamuk, Berikut Poin-poin Omnibus Law UU Cipta Kerja yang Cabut Hak Pekerja

Berikut pesan terbuka Menaker kepada serikat pekerja/buruh:

Kepada teman-teman serikat pekerja/serikat buruh

"Sejak awal 2020 kita telah mulai berdialog tentang RUU Cipta Kerja, baik secara formal melalui lembaga Tripartit, maupun secara informal.

Aspirasi kalian sudah kami dengar, sudah kami pahami. Sedapat mungkin aspirasi ini kami sertakan menjadi bagian dari RUU ini. Pada saat yang sama kami juga menerima aspirasi dari berbagai kalangan."

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest