Follow Us

Kerap Pamer Penampilan Mewah, Janda Muda Ini Nekat Gondol Uang Arisan Online Rp 1 Miliar, Begini Sosoknya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 19 November 2020 | 09:00
Ilustrasi uang.
Kontan

Ilustrasi uang.

Fotokita.net - Kerap pamer penampilan mewah, janda muda ini nekat gondol uang arisan Rp 1 miliar, begini sosoknya.

Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menetapkan pendiri arisan online di grup media sosial Facebook ‘Mama Yona’ berinisial DCY.

Ibu rumah tangga ini ditetapkan karena melakukan penipuan yang merugikan korbannya sekitar Rp 15 miliar.

Baca Juga: Acaranya Bikin Geram Jokowi Hingga Copot Kapolda Metro Jaya, Ini Foto-foto Langka Pernikahan Najwa Shihab yang Langka, Ternyata Dikunjungi Keluarga Cendana

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Bekasi AKBP Rizal Marito mengatakan, penetapan tersangka terhadap DCY setelah polisi melakukan gelar perkara sehari penuh pada Selasa (13/2/2018).

Dari penyelidikan, kata dia, lalu kasus naik menjadi penyidikan dengan demikian status terlapor juga meningkat menjadi tersangka.

“Tersangka bakal dijerat dengan kasus TPPU (tindak pidana pencucian uang) dan masalah UU ITE karena penipuan online,” kata Rizal di Mapolrestro Bekasi Jalan Ki. Hajar Dewantara Nomor 1, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (14/2/2018).

Baca Juga: Koar-koar Usai Ceramah Habib Rizieq Jadi Viral, Denny Siregar Rela Kepalanya Dipenggal, Sang Pegiat Medsos Diledek: Alamat Rumah Kesebar Aja Terkencing-kencing

Rizal mengatakan, polisi juga masih menggali keterangan suami DCY berinisial YR.

Dia diperiksa untuk menelusuri keterlibatannya dalam arisan online yang dijalankan istrinya sejak enam bulan lalu.

Berdasarkan catatannya, ada sekitar 6.000 anggota grup Facebook arisan online Mama Yona, sementara yang aktif atau ikut arisan mencapai 300 sampai 600 orang.

Namun, berdasarkan keterangan saksi kepada penyidik total uang yang masuk dalam arisan tersebut sampai Rp 15 miliar.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest