Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNIyang baru diresmikan dibentuk untuk memberantas aksi terorismedi dalam maupun luar negeri.
"Tugas dari Koopssus TNIadalah mengatasi aksi terorismebaik dalam maupun luar negeri yang mengancam ideologi, kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia," kata Hadi.
Hadi melanjutkan,Koopssus TNInantinya akan berkoordinasi dengan Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dalam upaya memberantas terorisme.

Pasukan Koopssus TNI diresmikan hari ini, Selasa (30/7/2019) di apangan Satpamwal Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Melansir dari Antara, pembentukan Koopssus TNImerupakan implementasi dari 11 program prioritas yang dicanangkan saat dilantik sebagai panglima TNI, yaitu pembentukan pasukan khusus trimatra.
"Pembentukan Koopssus TNIini didasari pada beberapa aturan hukum terkait tugas pokok TNI, termasuk di antaranya UU Nomor 5/2018 yang juga mengatur perlibatan TNIdalam penanggulan terorisme," katanya.
Selain itu, sejalan juga dengan Peraturan Presiden Nomor 42/2009 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi TNI.
Hadi mengatakan secara tegas UU tersebut mengatur bahwa tugas TNIdalam mengatasi aksi terorismemerupakan bagian dari operasi militer selain perang.
"Oleh karenanya, perlu saya tegaskan bahwa pelibatan TNIdalam pemberantasan terorismesudah menjadi amanat UU, terutama bila dipandang sebagai tindakan yang mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah ataupun keselamatan segenap bangsa Indonesia," kata Panglima TNI.