Follow Us

Ancam Tetap Gelar Reuni 212, FPI Minta Pemerintah Lakukan Tindakan Tegas Pada Kegiatan Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 18 November 2020 | 11:58
Suasana aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019). Reuni akbar 212 yang dihadiri sekitar ratusan ribu orang itu digelar untuk mengirimkan pesan damai dan aman serta mempererat tali persatuan umat Islam dan persatuan bangsa Indonesia.
ANTARA FOTO/ARUNA

Suasana aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019). Reuni akbar 212 yang dihadiri sekitar ratusan ribu orang itu digelar untuk mengirimkan pesan damai dan aman serta mempererat tali persatuan umat Islam dan persatuan bangsa Indonesia.

"Dan juga kegiatan-kegiatan yang menghadirkan orang dalam jumlah banyak dan menimbulkan kerumunan tentu tidak kami perkenankan," tutur Ariza.

Baca Juga: Rencana Jahatnya Buat Habib Rizieq Dibongkar, Ini Sosok Aoki Vera, Pegiat Media Sosial yang Kicep Saat Ditantang Balik Ustaz Abdul Somad

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, hingga saat ini kawasan Monas belum bisa dibuka.

Sebab, Jakarta masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Taufan mengaku, dia belum menerima perintah lain terkait acara tersebut. Menurut Taufan, pergub mengenai PSBB menjadi pedomannya untuk kembali membuka kawasan Monas dan Kota Tua.

Dengan demikian, untuk sementara ini, semua kegiatan yang rencananya diadakan di lokasi tersebut belum bisa diwujudkan, termasuk untuk reuni PA 212.

Baca Juga: Bikin Geram Karena Picu Kerumunan Massa, Ustaz Abdul Somad Malah Jadi Bingung: Apa Salah Habib Rizieq Shihab?

Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama (GNPFU), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 meminta pemerintah untuk menindak tegas berbagai aktivitas pada Pilkada Serentak 2020 yang menimbulkan kerumunan.

Jika hal itu dilakukan, ketiga organisasi tersebut sepakat tidak akan menggelar reuni 212 yang juga berpotensi menimbulkan kerumunan pada masa pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan dalam siaran pers bersama yang ditandatangani oleh Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis, Ketua Umum GNPFU Yusuf Martak, dan Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif, Selasa (17/11/2020).

Baca Juga: Acara Habib Rizieq di Petamburan Disebut Tak Punya Izin, Begini Alasan Ketua Satgas Covid-19 Bagikan 20 Ribu Masker ke Tamu Undangan

Dalam siaran pers itu awalnya dijelaskan bahwa reuni 212 ditunda karena tak mendapatkan izin penyelenggaraan di Monas.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest